Denpasar (bisnisbali.com) – BPS Bali mencatat pada Agustus 2021, tercatat tidak ada wisawatan mancanegara yang datang langsung ke Bali. Masih diberlakukannya travel restriction serta penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turut memberikan andil dalam penurunan kedatangan wisman ke Bali.
“Bila dibandingkan dengan kondisi pada Juli 2021 serta Agustus 2020, maka kondisi kedatangan wisman ke Bali di Agustus 2021 menunjukkan penurunan sedalam 100 persen,” kata Kepala BPS Bali, Hanif Yahya.
Ia mengatakan dari kondisi tersebut tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang di Bali pada Agustus 2021 tercatat sebesar 4,77 persen, turun 0,46 poin (m-t-m) dibandingkan dengan TPK pada Juli 2021 yang tercatat sebesar 5,23 persen. Penurunan TPK (m-t-m) terdalam tercatat pada TPK hotel bintang 5 sedalam 0,75 poin.
“Bila dibandingkan dengan TPK pada Agustus 2020 (y-o-y), TPK pada Agustus 2021 mengalami peningkatan sebesar 1,09 poin,” ujarnya.
Peningkatan TPK (y-o-y) tercatat pada seluruh kelas hotel berbintang, dengan peningkatan tertinggi tercatat pada kelas hotel bintang 1 setinggi 6,82 poin. Sementara pada Agustus 2021, rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia di hotel berbintang tercatat selama 1,91 hari, turun 0,01 poin dibandingkan dengan rata-rata lama menginap pada Juli 2021 (m-t-m) yang tercatat 1,92 hari.
“Jika dilihat dari kelompok tamu yang menginap, rata-rata lama menginap tamu asing pada hotel berbintang bulan Agustus 2021 tercatat selama 2,21 hari, lebih tinggi bila dibandingkan rata-rata lama menginap tamu Indonesia yang tercatat selama 1,88 hari,” paparnya.
Dibandingkan dengan Agustus 2020 (y-o-y), rata-rata lama menginap tamu total (asing dan Indonesia) mengalami peningkatan setinggi 0,25 poin yaitu dari 1,66 hari pada bulan Agustus 2020 menjadi 1,91 hari pada Agustus 2021. *dik