I Wayan Mudana, Koperasi Perlu Lakukan Pembatasan

SELAIN berkomunikasi yang baik dengan anggota dan calon anggota, pembatasan penarikan tabungan atau deposito juga menjadi bagian penting koperasi di tengah pandemi Covid-19. Ini dilakukan untuk menjaga likuiditas di koperasi masing-masing.

314
Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar I Wayan Mudana, S.E.

SELAIN berkomunikasi yang baik dengan anggota dan calon anggota, pembatasan penarikan tabungan atau deposito juga menjadi bagian penting koperasi di tengah pandemi Covid-19. Ini dilakukan untuk menjaga likuiditas di koperasi masing-masing.

Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Denpasar I Wayan Mudana, S.E., saat ditemui di Sanur mengatakan, pembatasan penarikan baik itu tabungan maupun deposito dilakukan agar anggota tidak melakukan penarikan besar-besaran. Caranya dengan memberikan pengertian kepada anggota untuk bisa bersama-sama menjaga koperasi yang dimiliki.

Meski likuiditas koperasi aman, pembatasan tetap saja diperlukan mengingat belum diketahui apa yang akan terjadi ke depannya. Dengan demikian komunikasi dengan anggota terkait pembatasan penarikan urgen dilakukan agar anggota memahami apa yang terjadi dengan koperasinya saat ini. “Dua hal itu yaitu komunikasi dengan anggota dan pembatasan penarikan sangat penting dilakukan saat ini, agar koperasi bisa bertahan di tengah pandemi,” ujarnya.

Dijelaskannya, koperasi merupakan milik anggota. Sebagaimana asasnya yaitu dari, oleh dan untuk anggota, maka penting koperasi dan anggota saling bekerja sama untuk bisa lolos dari pandemi Covid-19. *wid