Gianyar (bisnisbali.com) – Polsek Ubud memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) menyasar masyarakat di Pasar Seni Ubud, Kelurahan/Kecamatan Ubud, Senin (4/10). Edukasi prokes ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat yang beraktivitas di pasar sentra pariwisata yang banyak dikunjungi wisatawan domestik dan mancanegara.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubud Aiptu I Nyoman Sedana Ariawan menyampaikan, imbauan prokes tersebut mencakup 5M, yaitu wajib menggunakan masker, menjauhi dan menghindari kerumunan, mencuci tangan dengan air sabun pada air mengalir, mengurangi mobilitas serta menjaga jarak.
Menurut Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, tujuan dilaksanakannya imbauan prokes itu untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melaksanakan protokol kesehatan. Ini untuk memberikan kesan bahwa masyarakat Ubud sudah siap menyambut kehadiran wisatawan baik domestik maupun wisatawan mancanegara menjelang open border Bali.
Dikatakannya, masyarakat memiliki peran penting dalam memutus rantai penularan Covid-19 agar tidak menimbulkan sumber penularan baru, terutama di tempat-tempat umum yang terjadi banyak interaksi antarmanusia. Setelah dibukanya pariwisata Bali, Pasar Seni Ubud akan tetap menjadi sentra pariwisata dan destinasi wisata internasional. “Untuk itu, penting bagi masyarakat Ubud menerapkan kebiasaan adaptasi era baru dalam melaksanakan aktivitas pariwisata,” jelas AKP Tama. *kup