Denpasar (bisnisbali.com) – Adanya rencana pembukaan pariwisata Bali untuk tamu asing seiring kian melandainya kasus Covid-19 disambut baik berbagai kalangan pelaku pariwisata. Kendati demikian, rencana pembukaan pariwisata untuk tamu asing harus dengan SOP dan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 maupun varian baru dari wisatawan mancanegara.
“Rencana pembukaan pariwisata untuk wisatawan mancanegara tentu kabar baik dalam upaya memulihkan sektor pariwisata dan usaha ikutannya juga menggerkan perekonomian,” kata pelaku pariwisata yang juga manajer hotel di Sanur, Adi Kusumayana, Senin (4/10).
Ia mengatakan siapa yang tidak senang bila pariwisata daerah ini dibuka karena semua sektor ekonomi pasti akan ikut terbantu. Tetapi tetap harus diingat perlu ada persetujuan Pemprov Bali termasuk pemerintah pusat mengingat pembukaan pariwisata untuk tamu asing melibatkan beberapa negara dan kondisi kasus Covid-19 masing-masing negara.
Karena itu, pembukaan pariwisata bagi wisatawan mancanegara harus dilakukan dengan sangat berhati-hati dari segi prokes, barcode PeduliLindungi, sarana dan parasarana terkait prokes bagi wisatawan hingga rumah sakit. Hal ini menurutnya penting untuk menekan transmisi lokal seminimal mungkin dan penguatan kapasitas respons (testing, tracing, treatment).
“Kami sebagai pelaku hanya menunggu kebijakan dan aturan yang pasti terlebih dahulu sembari meningkatkan prokes di hotel mulai CHSE maupun peningkatan 3M yaitu memakai masker, fasilitas mencuci tangan dan penerapan menjaga jarak,” ujarnya.
Ia pun menilai pemerintah pun perlu menyiapkan hotel untuk mengarantina warga negara asing (WNA) yang datang. Hal itu sesuai kebijakan pemerintah pusat yang mengarantina setiap wisatawan asing yang masuk ke Indonesia. Tujuannya setiap wisatawan mancanegara yang masuk Bali harus terlebih dahulu menjalani karantina di hotel yang telah disiapkan sebelum melanjutkan perjalanan berlibur.
Pemerhati ekonomi FEB Undiknas University, Agus Fredy Maradona, Ph.D., CA. menilai perbaikan perekonomian Bali di tahun 2021 ini akan sangat bergantung pada dibuka atau tidaknya sektor pariwisata Bali secara penuh, baik bagi wisatawan domestik maupun bagi wisatawan mancanegara.
Apabila uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan objek wisata ini bisa berlanjut pada pembukaan pariwisata, maka AF. Maradona yakin akan ada pertumbuhan positif bagi perekonomian Bali.
“Apabila pariwisata hanya dibuka bagi wisatawan domestik, potensi pertumbuhan ekonomi akan tetap ada, terutama apabila dibandingkan dengan kondisi perekonomian di tahun 2020,” ujarnya.
Karena itu untuk memastikan pembukaan sektor pariwisata, sektor rekreasi, maupun sektor-sektor terkait ini tidak menyebabkan peningkatan penyebaran Covid-19, maka sudah sepatutnya dilaksanakan prokes secara ketat. Misalnya, pengunjung yang diperbolehkan adalah mereka yang sudah mendapatkan vaksin Covid-19.
“Penggunaan barcode aplikasi PeduliLindungi menurut saya akan sangat membantu, mengingat aplikasi ini bisa digunakan misalnya sebagai screening untuk mengetahui apakah seseorang sudah mengikuti program vaksinasi atau apakah seseorang memiliki hasil tes kesehatan tertentu (antigen atau PCR) untuk menunjukkan bahwa dia tidak terinfeksi virus corona,” tegasnya.
Tentu selain hal tersebut di atas, pelaku usaha di sektor pariwisata, pusat perbelanjaan, maupun sektor lain tetap harus menerapkan protokol penanggulangan Covid-19 lainnya, misalnya mewajibkan masker, menyiapkan fasilitas cucui tangan, memastikan physical distancing dan mencegah kerumunan.
“Aplikasi PeduliLindungi pada dasarnya memudahkan masyarakat. Misalnya masyarakat tidak perlu membawa cetakan sertifikat vaksinasi Covid-19. Selain itu, penggunaan ponsel cerdas (smartphone) saat ini sudah sangat luas oleh masyarakat di berbagai generasi,” paparnya.
Oleh karenanya, AF. Maradona menyarankan sosialisasi dan edukasi mengenai penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini hendaknya ditingkatkan. Bagi objek wisata, mal, maupun tempat-tempat wisata dan rekresi lainnya, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai persyaratan masuk ke lokasi-lokasi tersebut adalah suatu hal yang wajar.
“Tentunya bagi tempat-tempat lain yang menyediakan layanan publik yang kritikal seperti misalnya layanan kesehatan, maka penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini dapat juga disertai juga dengan penggunaan mekanisme screening lain agar jangan sampai merugikan masyarakat yang mungkin belum mampu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” imbuh AF. Maradona. *dik