Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliKoperasi Tak Aktif di Tabanan Berpotensi Bertambah

Koperasi Tak Aktif di Tabanan Berpotensi Bertambah

Jumlah koperasi tidak aktif di Kabupaten Tabanan berpotensi bertambah seiring dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di lembaga keuangan tersebut.

Tabanan (bisnisbali.com) –Jumlah koperasi tidak aktif di Kabupaten Tabanan berpotensi bertambah seiring dampak pandemi Covid-19 yang terjadi di lembaga keuangan tersebut. Sesuai data Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan sekaligus tercatat di Online Data Sistem (ODS) Pemerintah Pusat, sebanyak 163 koperasi berstatus tidak aktif dari total 569 koperasi pada September 2021.

Kabid Kelembagaan dan Pengawasan Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan Ni Nyoman Yudiani, Jumat (1/10) menyatakan koperasi tidak aktif salah satunya mengacu pada ketentuan sudah tidak menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebanyak tiga kali berturut-turut atau selama tiga tahun. Hingga September 2021 tercatat 163 koperasi yang berstatus tidak aktif, 406 koperasi berstatus aktif dan 394 koperasi wajib mengadakan RAT.

Menurutnya, jumlah koperasi tidak aktif itu ada potensi mengalami penambahan. Sebab, di tengah pandemi ini batas waktu untuk penyelenggaraan RAT diberi kelonggaran hingga akhir tahun nanti. Padahal saat ini jumlah koperasi yang wajib melakukan RAT sebesar 70,38 persen atau baru 283 koperasi yang telah menggelar RAT.

Koperasi yang belum menggelar RAT itu berpotensi menjadi koperasi tidak aktif. Di sisi lain ada juga potensi koperasi yang belum mengadakan RAT diakibatkan di masa pandemi susah mengumpulkan banyak orang karena terkait aturan protokol kesehatan (prokes). Hanya, kendala itu kemungkinan kecil terjadi, karena di masa pandemi aturan menyangkut jumlah peserta dalam penyelenggaraan RAT sudah dipermudah dengan tidak lagi mewajibkan kehadiran 50 persen plus 1 dari total anggota. Kini, terpenting bisa menggelar RAT dengan tetap menjalankan prokes selama kegiatan sudah dinilai legal. ”Itu semua baru Desember nanti kami diketahui hasilnya setelah melakukan evaluasi tentang capaian RAT tahun buku 2020,” ujarnya.

Yudiani menilai potensi penambahan jumlah koperasi tidak aktif sejalan dengan dampak pandemi di kalangan perkoperasian di Kabupaten Tabanan. Pandemi yang terjadi mulai Maret 2020 lalu tampaknya makin memperparah kinerja sejumlah koperasi di Tabanan sehingga tidak bisa menggelar RAT tahun ini sebagai pertanggungjawaban tahun buku 2020 lalu. Koperasi yang tidak aktif ini  sebelumnya sudah pernah dilakukan pendampingan dan pengawasan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Tabanan.

Ditambahkannya, dibandingkan tahun lalu, jumlah koperasi di Tabanan tahun ini mengalami penurunan. Pada 2020 jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan total 594. Dari jumlah tersebut tercatat 427 koperasi aktif, 167 koperasi berstatus tidak aktif dan 401 koperasi wajib menyelenggarakan RAT. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer