Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, Muhammad Bahrun Senin (27/9) mengatakan Rutan Gianyar melaksanakan Apel guna mendeklarasi Perang Terhadap HP, Pungli dan Halinar. Apel ini diikuti oleh seluruh petugas Rutan Gianyar dan seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Diungkapkannya, apel deklarasi ini dilakukan sebagai upaya progresif dalam menyikapi permasalahan klasik yang sering muncul di lapas terutama mengenai hp, pungli dan narkoba. Adanya hp di dalam lapas dan rutan yang dimiliki secara ilegal sering kali menjadi biang kerok adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rutan.
Bahrun menjelaskan adanya hp kemudian muncul dugaan tindak pidana terutama pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas atau rutan. Adanya hp dalam lapas dan rutan menjadikan indikasi timbulnya instalasi listrik ilegal di blok hunian yang pada akhirnya akan membahayakan jiwa bagi penghuni semua. ” Kita tidak ingin kejadian di Lapas Tangerang terulang kembali di pemasyarakatan,” ucapnya
Kepala Rutan Kelas IIB Gianyar, mengajak warga binaan untuk membuang dan membersihkan hp dari dalam Rutan Gianyar. Kita nyatakan perang dengan adanya HP yg dimiliki oleh warga binaan pemasyarakatan. ” Lapas dan rutan termasuk Rutan Gianyar sudah menyediakan sarana untuk komunikasi melalui Vidio call secara gratis, sehingga tidak ada alasan bagi warga binaan pemasyarakatan memiliki hp selama di dalam lapas dan rutan,” ajaknya
Ada deklarasi tentunya ada sanksi. Peraturan Tata Tertib Lapas dan Rutan sudah sangat jelas mengatur mengenai hal-hal tersebut. ” Kami berharap kedepan tidak lagi ditemukan adanya hp ,” tegasnya.
Muhammad Bahrun menambahkan Rutan Kelas IIB Gianyar akan meningkatkan pemeriksaan dan penggeledahan lalu lintas barang dan orang. Tingkatkan frekuensi penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil. Sinergitas lapas dan Rutan dengan unsur TNI dan Polri dalam mendukung dan mewujudkan rutan gianyar bebas halinar.*kup