Denpasar (bisnisbali.com) – Pandemi Covid-19 memberikan dampak luar biasa bagi sektor bisnis, terlebih di Bali yang perekonomian bergantung dari pariwisata. Keberadaan lembaga keuangan mikro pun riskan terkena imbas dari pandemi ini, salah satunya Lembaga Perkreditan Desa (LPD).
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra saat ditemui, Jumat (24/9) mengatakan, hal ini membutuhkan partisipasi aktif dari krama (masyarakat) adat. Partisipasi aktif yang dimaksud yaitu tetap menaruh kepercayaan kepada LPD bahwa LPD milik desa adat dengan tetap menempatkan dananya di LPD. Kemudian partisipasi lainnya, yaitu dengan tidak menarik dana secara berlebihan. “Artinya, berapa dana yang dibutuhkan, ambil segitu,” ujarnya.
Partisipasi aktif dari masyarakat, lanjut Agung Kartika jadi hal yang sangat penting untuk LPD tetap pada eksistensinya. Terlebih di tengah pandemi Covid-19 ini yang rentan terjadi isu yang mungkin saja memberi dampak negatif LPD. Oleh karena itu, menurutnya penting bagi masyarakat turut serta menjaga LPD, karena LPD tiada lain adalah milik krama.
Demikian ia mengatakan, LPD merupakan sumber kesejahteraan krama desa adat. “Jadi kalau LPD sudah baik, kesejahteraan masyarakat akan terjaga,” jelasnya.
Selain krama, partisipasi aktif juga penting dilakukan oleh prajuru (pengurus) desa adat. Dikatakan Agung Kartika, prajuru adat merupakan wakil masyarakat yang memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat. Termasuk informasi soal LPD sehingga masyarakat dapat memahami keadaan LPD dan tidak terpengaruh dari isu.
“Kita sangat khawatir dengan isu di media sosial. Ini tentu dampaknya sangat riskan untuk LPD sehingga pemahaman untuk masyarakat sangatlah penting diberikan,” imbuhnya. *wid