Gianyar (bisnisbali.com) – Personel Polsek Tegallalang melaksanakan kegiatan memberikan imbauan kepada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di Pasar Umum Tegalalang, Minggu (26/9). Polsek Tegallalang mengajak masyarakat untuk menaati protokol kesehatan (prokes) dalam upaya memutus meluasnya penyebaran Covid-19.
Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita mengatakan, kegiatan imbauan prokes di Pasar Umum Tegallalang melibatkan lima personel. Kegiatan ini dipimpin Ipda A.A. Gede Rai Supartapa. “Para pedagang dan pengunjung di Pasar Umum Tegallalang diarahkan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” ucapnya.
Pihaknya juga mengajak masyarakat Tegallalang yang belum divaksin Covid-19 agar sgera mengikuti vaksinasi di tempat-tempat yang telah disediakan. Program vaksinasi ini demi terciptanya kekebalan kelompok di wilayah Kecamatan Tegallalang.
Setelah melaksanakan vaksinasi, masyarakat Tegallalang diminta tetap taat protokol kesehatan. “Dengan disiplin prokes, pandemi Covid-19 akan segera berakhir dan kehidupan ekonomi masyarakat Tegallalang bisa kembali normal,” ujarnya. *kup