Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliSatpol PP Gianyar Tertibkan Usaha Pembakaran Batok Kelapa

Satpol PP Gianyar Tertibkan Usaha Pembakaran Batok Kelapa

 

 

Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Warga di Jalan Ken Arok Gianyar mengeluhkan polusi udara akibat asap yang mengepul dari sebuah usaha pembakaran batok kelapa. Kepala Satpol PP Gianyar, I Made Watha Jumat (24/9) mengatakan menyikapi keluhan warga Satpol Pol PP telah menurunkan anggota guna menertibkan pemilik usaha pembakaran batok kelapa.

Watha menyampaikan usaha pembakaran batok kelapa ini sudah dinilai mencemari lingkungan. Ini diakibat pembakaran batok kelapa dilakukan hampir setiap hari.
Kasat Pol PP menjelaskan dari hasil sidak ke lapangan petugas Satpol PP Gianyar melakukan penertiban terhadap usaha pembakaran batok kelapa milik Mohamad Zeyki (19) asal Dusun Pondok Miri,RT/RW 004/001, Desa Ponokrejo, Kecamatan Tempurejo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Made Watha menegaskan di lokasi sidak Jalan Ken Arok Kota Gianyar, Satpol PP menemukan 4 buah drum dipergunakan untuk membakar batok kelapa. Petugas Satpol PP Gianyar telah memberikan pembinaan agar pemilik usaha ini tidak mengulangi perbuatannya.
” Pemilik usaha pembakaran batok kelapa ini sudah kami panggil untuk diberikan pembinaan lebih lanjut,” tegas Kasat Pol PP Gianyar. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer