Tabanan (bisnisbali.com) –Pemerintah kembali memberikan dan menyalurkan bantuan tunai kepada pelaku usaha sektor mikro dalam bentuk program Bantuan Tunai khusus untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW). Bantuan senilai Rp 1,2 juta gelombang I ini merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada pelaku usaha kecil di tengah pandemi Covid-19.
BTPKLW disalurkan oleh Polri melalui Polres Tabanan di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Sabtu (18/9). Penyaluran bantuan dilakukan serentak menyasar 50 orang dan akan terus digulirkan pada hari-hari berikutnya. Acara dibuka Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, S.I.K., M.H. Turut hadir Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf. Fery Ardianto, S.I.P., Kabid UKM Kabupaten Tabanan, Waka Polres Tabanan dan para PJU Polres Tabanan.
Kapolres Tabanan mengungkapkan, penyerahan BTPKLW dari pemerintah bertujuan membantu masyarakat di seluruh Bali termasuk di Kabupaten Tabanan untuk dapat menopang kebutuhan selama pandemi Covid-19. Pemerintah sangat merasakan dampak yang ditimbulkan oleh bencana nonalam ini. Kesulitan ekonomi dialami oleh seluruh masyarakat yang tiba-tiba dihantam oleh badai pandemi Covid-19. Banyak warga kehilangan mata pencahariannya akibat dirumahkan, sedangkan usaha kecil dan menengah gulung tikar.
Memahami kondisi itu, pemerintah berupaya menjembatani kebutuhan masyarakat melalui beberapa tahap pembagian sembako. Saat ini pemerintah kembali membantu masyarakat Bali khususnya warga Kabupaten Tabanan dengan memberikan bantuan langsung tunai berupa uang Rp 1.200.000. “Agar penyalurannya tepat pada sasaran dan jumlah nominal uang bantuan tidak berkurang maka dipercayakan kepada jajaran Polres Tabanan,” ucap AKBP Ranefli Dian Candra.
Bantuan pemerintah langsung tunai ini adalah bantuan gelombang I. Sesuai data, bantuan diberikan dan diserahkan langsung kepada 50 orang, sedangkan penyaluran bantuan kepada masyarakat lain akan berlanjut pada hari-hari berikutnya. ”Semoga bantuan ini dapat menggairahkan ekonomi masyarakat dan meringankan beban di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.
Pemerintah pun menyadari bantuan ini tidak akan dapat menyelesaikan semua kebutuhan ekonomi. Ini merupakan wujud kepedulian pemerintah kepada warganya yang terdampak Covid-19. Dalam proses penyaluran bantuan langsung tunai ini, Polres Tabanan bekerja sama dengan Dinas Koperasi dan BRI Cabang Tabanan untuk melakukan pendataan dan verifikasi data masyarakat yang berhak menerima dan tidak ada unsur diskriminatif sedikit pun.
“Semata-mata untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dengan iringan doa mudah-mudahan kita semua segera dapat keluar dari pandemi Covid-19 dan ekonomi kembali bangkit,” pungkas Kapolres Tabanan. *man