Minggu, November 24, 2024
BerandaBaliPelonggaran PPKM, Potensi Bagi Pelaku Ekonomi

Pelonggaran PPKM, Potensi Bagi Pelaku Ekonomi

Kebijakan PPKM di Bali dari level 4 kini turun ke level 3 disambut positif.

Denpasar (bisnisbali.com) –Kebijakan PPKM di Bali dari level 4 kini turun ke level 3 disambut positif. Turunnya level PPKM ini berpotensi membawa perubahan bagi mobilitas, aktivitas masyarakat dan ekonomi.

“Saya kira dengan turunnya level PPKM dari 4 ke 3 akan sedikit memberikan kontribusi terhadap pergerakan ekonomi, di mana dengan adanya ruang pelonggaran bagi pelaku ekonomi untuk melakukan aktivitas ekonominya,” kata pemerhati ekonomi dari UNHI, Putu Krisna Adwitya Sanjaya, S.E., M.Si. di Denpasar, Kamis (16/9).

Ia mencontohkan sebelumnya mal tutup sehingga aktivitas atau transaksi ekonomi tidak terjadi sehingga menyebabkan produk tidak terjual dan bahkan beberapa gerai atau tenant mal merumahkan karyawannya. Kondisi ini tentu berdampak terhadap pendapatan dan kesejahteraan pekerja mal dan keluarganya serta.

Ia pun mengatakan itu baru satu kasus, belum lagi cased yang lainnya. Dengan kondisi yang terjadi tersebut dapat dibayangkan bagaimana dampak ekonomi dan sosial yang ditimbulkan. Sekarang, kata Krisna, dengan PPKM level 3 di mana mal sudah mulai beroperasional dengan menerapkan protokol kesehtaan (prokes) ketat seperti kapasitas 50 persen pengunjung, 25 persen pengunjung boleh makan di tempat, pengunjung wajib menunnjukkan bukti sudah divaksin, suhu tubuh 37,3 derajat , prokes PeduliLindungi tentu akan dapat menggeliatkan kembali aktivitas ekonomi.

“Geliat aktivitas ekonomi tentunya belum seperti sediakala. Setidaknya ini merupakan suatu stimulan untuk menggerakkan aktivitas perekonomian dengan tetap mengedepankan prokes,” paparnya.

Ia pun tetap mengingatkan turunnya PPKM ke level 3 agar cepat ekonomi pulih kuncinya mengutamakan prokes ketat seperti terlaksananya vaksinasi, 3T (testing, tracing, treatment), protokol kesehatan memakai masker dengan benar, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas (5M) harus ditingkatkan.

Secara garis besar, Krisna mendukung kebijakan pemerintah terkait penurunan PPKM di Bali dari level 4 ke 3. Itu menunjukkan kasus baru Covid-19, khususnya di Bali sudah mulai melandai dibandingkan minggu-minggu sebelumnya, serta tingkat kesembuhan jauh melebihi kasus positif baru sehingga PPKM darurat level 4 diturunkan menjadi level 3.

“Hal tersebut tentu sedikit melegakan setelah hampir 7 minggu terakhir Bali “dikunci” dengan PPKM darurat level 4. Maka dengan turunnya level dari 4 ke 3 kita jangan terlena apalagi kendor atau bahkan abai terhadap prokes ingat situasi pandemi ini masih belum dicabut yang artinya ini masih ada dan berlangsung. Kita harus tetap siaga disiplin dan taat akan prokes Covid-19,” tegasnya.

Serupa dikatakan pengamat ekonomi Kusumayani, M.M., penurunan level PPKM di Bali semoga bisa terus mengalami penurunan ke level 2 dan bila perlu tanpa PPKM. Kasus positif bisa mendekati nihil dengan kesadaran masyarakat menggunakan prokes ketat di segala kegiatan adat, agama, perkantoran maupun pusat perbelanjaan dan objek wisata. Gong terakhir mobilitas masyarakat lancar, kegiatan usaha tumbuh dan ekonomi bergerak.

“Semoga penurunan level PPKM ini tidak semu. Prokes ketat di objek wisata harus diperhatikan terutama pemakaian masker dan jaga jarak termasuk lakukan testing, tracing, treatment  sehingga tidak memunculkan klaster baru yang akan merugikan daerah ini maupun ekonominya,” jelasnya. *dik

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer