Gianyar (bisnisbali.com) –Polsek Sukawati memperkenalkan penggunaan Barcode PeduliLindungi kepada masyarakat di Kantor Polsek Sukawati, Rabu (14/9). Sebelumnya, Polsek Sukawati sudah memasang Barcode PeduliLindungi untuk memudahkan petugas dalam menjaring masyarakat yang datang, apakah berstatus hijau, kuning, merah atau hitam.
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan mengatakan, Barcode PeduliLindungi sudah siap digunakan dan telah berisi data-data masyarakat dalam status Covid-19 berdasarkan NIK E-KTP jika sudah tercatat di Kementerian Kesehatan RI.
“Mudah-mudahan dengan sudah diberlakukannya uji coba pembukaan DTW (daerah tujuan wisata) alam, budaya, spiritual dan desa wisata berkapasitas 50 persen, dengan protokol kesehatan ketat dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, dapat menumbuhkan kembali ekonomi masyarakat,” ucapnya. *kup