Jakarta (bisnisbali.com) – Aksi korporasi rights issue PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bank yang memiliki jaringan terluas di Indonesia, dengan nilai transaksi mencapai Rp95,92 triliun akan digunakan perseroan untuk modal kerja Holding Ultra Mikro dan pengembangan ekosistem bagi segmen pelaku usaha ultra mikro serta bisnis mikro dan kecil.
Dalam prospektus yang telah diterbitkan BRI pada 31 Agustus 2021 lalu, perseroan menawarkan sebanyak-banyaknya 28,213 miliar Saham Baru Seri B dengan nilai nominal Rp50 per saham atau sebanyak-banyaknya 18,62% dari modal ditempatkan dan disetor penuh perseroan setelah Penambahan Modal Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) I. Harga pelaksanaan rights issue BBRI yakni sebesar Rp3.400 per lembar saham.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa penggunaan dana dari hasil rights issue tentunya cukup jelas, yakni sekitar Rp54,7 triliun akan menjadi penyertaan BRI di Pegadaian dan Permodalan Nasional Madani (PNM) sebagai konsekuensi dari inbreng pemerintah.
“Dan maksimal dana tunai yang akan BRI terima sekitar Rp41 triliun dan sekitar 60%-70% akan dialokasikan untuk modal kerja perseroan dalam rangka pengembangan serta penguatan ekosistem segmen ultra mikro. Sisanya untuk modal kerja pada segmen bisnis mikro dan kecil,” kata Sunarso.
Sunarso merinci dengan harga pelaksanaan transaksi Rp3.400, pemegang saham yang tercatat secara sah pada recording date akan menerima HMETD dengan perbandingan kurang lebih 230 juta HMETD untuk setiap 1 miliar saham yang dimiliki. Atau jika diperkecil kurang lebih 23 HMETD untuk setiap 100 saham atau 1 lot yang dimiliki.
Dia pun menjelaskan, dengan potensi pertumbuhan ekosistem usaha ultra mikro yang masih besar di Indonesia, tentu akan menjadi pendorong positif pertumbuhan bisnis BRI di masa depan. BRI akan terus memfokuskan kepemimpinannya yakni menyasar pembiayaan di sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan ultra mikro. “Langkah ini sejalan dengan prinsip awal lahirnya BRI. Karena DNA-nya BRI memang sudah jadi bank mikro. Karena itu, komitmen BRI akan tetap konsisten dominan di UMKM,” ungkapnya.
Selain itu, tambahnya, aksi korporasi ini diharapkan akan berdampak pada kenaikan valuasi saham BBRI ke depan. Karena itu pihaknya mengajak kepada seluruh investor untuk memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengeksekusi haknya di dalam rights issue. “Kami berharap, para investor dapat memanfaatkan peluang ini untuk berperan serta dalam pembentukan ekosistem ultra mikro melalui partisipasi dalam rights issue BRI,” tambahnya.
Adapun untuk investor, Sunarso mengingatkan timeline proses penawaran umum terbatas. Exercise period akan dilaksanakan mulai 13-22 September 2021. Periode ini merupakan periode di mana pemegang saham yang memiliki HMETD yang tercatat pada record date dapat mengeksekusi HMETD. “Dengan timeline ini, kami berharap proses ini dapat selesai pada tanggal 29 September 2021,” imbuhnya.
Sunarso menegaskan rights issue BRI bertujuan untuk memperkuat pertumbuhan bisnis perseroan di masa yang akan datang melalui pembentukan dan penguatan ekosistem ultra mikro. Hal tersebut ditempuh dengan menambah portofolio perusahaan anak yang selama ini bergerak dan berkinerja baik di segmen ultra mikro yaitu Pegadaian dan PNM.
“Pembentukan ekosistem ultra mikro akan memperkuat perjalanan BRI dalam mencapai aspirasi The Most Valuable Banking Group in Southeast Asia and Champion of Financial Inclusion, dan terus memberikan value berkelanjutan bagi seluruh stakeholders,” ujar Sunarso.
Menurutnya, Holding Ultra Mikro akan menghasilkan lembaga pemberdayaan mikro termasuk ultra mikro terbesar yang memiliki ekosistem keuangan terlengkap. Ekosistem ultra mikro yang dibangun berdasarkan sinergi model bisnis BRI, Pegadaian, dan PNM akan mampu memberikan journey layanan keuangan yang terintegrasi bagi pelaku usaha di segmen tersebut.
Lebih lanjut, Sunarso menjelaskan besarnya potensi holding dari segi bisnis. Berdasarkan data Kemenkop & UKM RI, Asian Development Bank, pada tahun 2018 terdapat sekitar 45 juta usaha Ultra Mikro yang membutuhkan pendanaan tambahan. Dan sejauh ini, hanya sekitar 15 juta usaha Ultra Mikro yang tersentuh pendanaan dari lembaga keuangan formal. Dengan menjangkau potensi Ultra Mikro, aksesibilitas layanan keuangan di segmen tersebut dapat dioptimalkan. Pembentukan ekosistem usaha ultra mikro, lanjut dia, berpotensi menciptakan sinergi bisnis yang saling mendukung, melengkapi dan menguntungkan bagi ketiga entitas,” pungkasnya. *rah