Denpasar (bisnisbali.com)-Dalam penerapan protokol kesehatan, aktivitas di pasar tetap menjadi perhatian. Seperti halnya di pasar tumpah yang tidak luput dari pengawasan untuk mengurangi resiko kian meningkatnya kasus positif covid-19.
Termasuk di Kota Denpasar, pengawasan di pasar tumpah terus dilakukan meski kasus posotif covid-19 sudah mulai melandai sejak dua minggu terakhir.
Pemantauan prokes dilakukan di beberapa Pasar Tumpah di Kota Denpasar yakni Pasar Tumpah Pula Kerthi, Pasar Tumpah di Jalan Gunung Kawi, Pasar Jalan Gajah Mada, Pasar Tumpah Jl. Rijasa dan Pasar Tumpah di Jalan Kartini Minggu (12/9).
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, dalam penertiban kali ini pihaknya membina 1 orang karena salah menggunakan masker. Pembinaan dilakukan agar hal serupa tidak di ulang kembali. “Kami tidak pernah lelah mengingat masyarakat untuk terus disiplin menerapkan prokes dan tidak terpapar virus covid-19,” kata Sayoga.
Dalam penertiban itu Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pedagang maupun pengunjung pasar untuk selalu taat protokol kesehatan.
Tidak hanya di pasar tumpah, dalam menekan penularan covid-19 pihaknya juga menggelar kegiatan penertiban secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Gunung Agung , Jalan Setia Budi , Jalan Sutomo, Jalan Gajahmada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Sudirman ,Jalan Diponegoro, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta Denpasar. Dalam kegiatan ini tim melaksanakan calling disepanjang jalan yang dilalui. *wid