Denpasar (bisnisbali.com) – Dalam kondisi perekonomian yang menurun dari dampak restrukturisasi kredit, Bank BPD Bali berupaya meningkatkan pembentukan Cadangan Kerugian Kredit Ekspektasian (CKKE) secara y-o-y sebesar 29,09 persen dari sebelumnya sebesar Rp 780 miliar menjadi Rp1,01 triliun.
“Ini berdampak pada penurunan laba sebesar 15,22 persen (y-o-y) dari sebelumnya Rp 389 miliar menjadi sebesar Rp 321 milyar, namun pencapaian laba ini sebesar 123,33 persen dari target RBB semester I Tahun 2021,” kata Dirut Bank BPD Bali, Nyoman Sudharma di Denpasar.
Menurutnya walaupun terjadi penurunan laba, bank tetap menjaga pencapaian rasio keuangan pada posisi baik, yaitu Non-Performing Loan (NPL) terjaga baik di angka 2,55 persen. Sedangkan untuk rasio likuiditas Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83,47 persen, rasio kecukupan modal Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 19,29 persen, rasio profitabilitas Return on Asset (ROA) sebesar 2,89 persen, rasio Return on Equity (ROE) sebesar 21,48 persen dan rasio efisiensi Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) sebesar 69,97 persen.
“Sementara itu dari sisi kepatuhan, tidak ada pelanggaran Batas Maksimum Penyaluran Kredit (BMPK), Giro Wajib Minimum (GWM), dan Posisi Devisa Netto (PDN) yang dilakukan oleh Bank BPD Bali,” tegasnya.
Sudharma pun menyebutkan Bank BPD Bali juga berupaya mendukung pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional dengan turut berperan serta dalam program PEN. Adapun realisasi program PEN di Bank BPD Bali sampai dengan triwulan II tahun 2021, di antaranya pemberian relaksasi / restrukturisasi kredit kepada 11.265 debitur dengan harapan dapat memberikan ruang bagi debitur yang usahanya terdampak pandemi Covid-19 untuk dapat tetap survive.
Sementara penyaluran subsidi tambahan bunga KUR sejak Mei 2020 kepada 12.060 debitur dengan nominal Rp 43,7 miliar, penyaluran subsidi bunga kredit UMKM Non KUR sejak Mei 2020 kepada 5.394 debitur dengan nominal subsidi Rp16,06 miliar. Sudharma juga mengatakan penyaluran kredit kepada UMKM dengan penjaminan dari pemerintah sebanyak Rp18,03 miliar, penyaluran kredit kepada korporasi dengan penjaminan dari pemerintah yang saat ini telah penandatanganan PKS dengan LPEI, penyaluran PUN tahap I dengan total Rp 2,59 triliun kepada 13.150 debitur atau sebesar 370 persen dari target Rp 700 miliar, serta penyaluran PUN tahap II dengan total realisasi Rp1,9 triliun kepada 11.308 debitur, mencapai 172,30 persen dari target Rp1,1 triliun.*dik