Denpasar (bisnisbali.com) – Pelaku pariwisata termasuk pengelola hotel di Bali menyatakan siap menerima kunjungan wisatawan karena telah menerapkan protokol kesehatan (prokes) 3M seperti kewajiban memakai masker baik bagi karyawan maupun tamu, menyediakan tempat untuk mencuci tangan dengan sabun serta kebjiakan menjaga jarak atau tidak berkerumun. Termasuk kini menerapkan aplikasi PeduliLindungi saat menerima tamu sebagai upaya skrining.
Seperti diketahui Bali masih termasuk daerah dalam kategori PPKM level 4. Hal ini dikarenakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Bali masih cukup tinggi.
Director of Sales Fame Hotel Sunset Road Bali, Yoga Wiarsana di Denpasar, Selasa (7/9) mengatakan, hotel menerapkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung dan wisatawan yang datang, tinggal, dan beraktivitas di dalam kawasan hotel. Penggunaan aplikasi ini merupakan implementasi dari program digital tracing Covid-19 PeduliLindungi di lokasi pariwisata, yang diluncurkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maupun Pemerintah Provinsi Bali. “QR Code aplikasi PeduliLindungi akan mengetahui tamu yang sudah divaksin atau belum. Ini juga untuk mendukung pengelolaan hotel yang bebas Covid-19,” ujarnya.
Menurutnya hotel juga telah bersertifikat CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety and Environtmental Sustainability). Adapun standar yang diterapkan untuk menjaga kenyamanan tamu selama menginap di hotel dengan tersedianya tempat cuci tangan di beberapa area umum. Mewajibkan tamu menggunakan masker selama berada di area umum. Pengecekan suhu tubuh sebelum memasuki area hotel. “Hingga penyemprotan disinfektan yang secara rutin dilakukan oleh tim housekeeping dan penerapan social distancing di area umum. Itu upaya kami untuk siap menerima tamu,” terangnya.
Ia pun mengungkapkan dengan implementasi prokes yang ketat sehingga tamu akan merasa tetap aman dan nyaman ketika menginap. Dari sisi jumlah kunjungan tamu, ia mengakui terus mengalami penurunan. Pada Juli 2021 di kisaran 30 persen jauh dari kondisi Juni yang mencapai 40-50 persen. Begitupula pada Agustus 2021 di kisaran 10-20 persen.
Ia pun berharap ke depannya ada peningkatan meski masa PPKM saat ini mengingat pemerintah mengizinkan penggunaan tes RT-PCR atau rapid antigen sebagai syarat penerbangan. Ketentuan ini berlaku untuk daerah dengan status PPKM Level 4, Level 3, maupun Level 2 di Jawa-Bali. Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021.
Salah satu pengelola tempat wisata kreasi Taman Bunga, Yudawan mengatakan secara umum sudah siap sebenarnya untuk menerima kunjungan mengingat telah menerapkan prokes ketat. Wisatawan yang datang ada kewajiban sudah menggunakan masker saat mengunjungi objek-objek wisata. Selain anjuran 3M, objek-objek wisata juga sudah menyiapkan tempat mencuci tangan.
Diharapkan dengan memakai masker, maka wisatawan dapat melindungi dirinya dan orang-orang terdekat dari potensi penularan Covid-19 dan varian terbarunya. Tidak hanya itu CHSE juga menjadi prioritas.
Sementara itu pemerhati pariwisata di Sanur, Komang Darsana menilai memang harapan masyarakat dan pelaku pariwisata Bali untuk pariwisata bisa segera dibuka sangat tinggi. Bali bahkan sudah menerapkan secara ketat terkait protokol kesehatan hingga pelaksanaan vaksinasi untuk menciptakan kepercayaan internasional, Bali telah menjalankan itu. Tetapi perlu disadari kesehatan masih menjadi pertimbangan utama sehingga open border masih dinilai tidak pasti. “Komponen pariwisata memang menyatakan diri siap dengan prokes 3M bahkan kini dengan barcode PeduliLindungi,” jelasnya.
Menurutnya pemerintah masih menegaskan menjalankan pariwisata, faktor utamanya adalah keamanan. Dalam kondisi seperti sekarang ini, diperlukan tidak hanya keamanan dari fisik, namun juga terkait kesehatan. *dik