Denpasar (bisnisbali.com) –Pandemi Covid-19 berpengaruh pada signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Tidak terkecuali imbasnya terasa pula pada lembaga keuangan seperti lembaga perkreditan desa (LPD). Kesulitan masyarakat mengangsur kredit serta kebutuhan menarik tabungan menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi.
Pengamat ekonomi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Prof. Wayan Ramantha di Denpasar, Rabu (1/9) mengatakan menghadapi dampak Covid-19, manajemen LPD sebagaimana tubuh manusia harus menjaga kesehatannya juga supaya tidak ada penyakit bawaan.
Kesehatan yang harus dijaga oleh LPD ada lima hal yang menjadi dasar keberlangsungan lembaga keuangan sebagai pendukung ekonomi di desa ini. Lima hal tersebut adalah permodalan, kualitas aset, manajemen, efisiensi dan likuiditasnya. “Kelima hal mendasar itu harus dijaga secara seimbang agar imun LPD tetap kuat. Khususnya di tengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Prof Ramantha pun menegaskan informasi yang berkembang di salah satu lembaga keuangan tidak bisa dijadikan acuan. Dalam arti kondisi satu LPD jangan digeralisasi sama dengan LPD lainnya. Saat kondisi ekonomi sulit sekarang informasi tentang lembaga keuangan termasuk LPD harus mengedepankan kondusifitas. “Untuk itu bagi LPD yang paling penting dijaga saat ini adalah likuiditas yang cukup dan manajemen likuiditas,” tegasnya.
Menurutnya likuiditas yang cukup akan memungkinkan deposan menarik dananya setelah jatuh tempo, sedangkan manajemen likuiditas akan memberikan dampak psikologis bahwa dana yang tersimpan di LPD tetap aman.
Sebelumnya Kepala Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Provinsi Bali I Nengah Karma Yasa mengatakan menjaga stabilitas LPD ke depan agar memperhatikan dan menjagaketersediaan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. Kemudian LPD diimbau membatasi ekspansi kredit di tengah risiko ketidakpastian ekonomi saat ini. Termasuk LPD diharapkan agar meningkatkan koordinasi dengan desa adat.
Tidak terkecuali di tengah pandemi ini, LPD juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes). Itu untuk melindungi baik intern LPD ataupun nasabah, ini juga bertujuan agar persoalan pandemi Covid-19 segera berakhir.
Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan mengatakan, koordinasi, komunikasi dan harmonisasi antara pengurus, pengawas, tokoh masyarakat dan nasabah menjadi sangat penting dalam situasi saat ini.
Sebelumnya, Cendikiawan menyatakan, kinerja LPD di Bali tetap terjaga di tengah guncangan perekonomian akibat Pandemi Covid-19. Kondisi tersebut terlihat dari total asset yang dimiliki saat ini mencapai Rp23 triliun lebih dengan pencapaian laba yang cukup tinggi. Ia menambahkan, penting bagi LPD untuk menjaga kondusivitas internal dan eksternal untuk menjaga liquiditas dan kontinuitas usaha.
“Sebesar apapun liquiditas kalau tidak didukung kondusivitas, tetap akan menjadi masalah,” ujarnya usai mengikuti webinar “Penguatan LPD dari Aspek Regulasi, Kelembagaan dan Keuangan”, di Denpasar, beberapa waktu lalu. Menurut data per 30 Juni 2021, tambah Cendekiawan, jumlah LPD di Bali mencapai 1.436. Sempat dikabarkan ada sejumlah LPD yang bangkrut namun ditegaskannya itu terjadi pada 2015 silam, termasuk berita adanya pansus dari DPRD Bali. “Bahkan di saat pandemi ini banyak pekerja dirumahkan dan PHK, justru LPD malah menambah puluhan karyawan untuk meningkatkan pelayanan,” tambahnya.
Kondusivitas dan soliditas yang tetap terjaga di jajaran LPD se Bali menjadikan lembaga keuangan desa adat yang dirintis sejak 1984 ini tetap eksis. LPD mampu bertumbuh meski tak setinggi tahun-tahun sebelum wabah covid ini muncul. “Memang kita menjaga kehati-hatian dalam penyaluran kredit, kecuali yang sifatnya urgent seperti membantu yang sakit. Itupun nilainya tidak terlalu besar,” tambah Cendikiawan.
Dampak covid ini diakui sangat dirasakan di berbagai sektor usaha. Namun secara umum, Cendekiawan menyebutkan, keberadaan 1.436 LPD yang tersebar di desa adat di Bali berjalan cukup baik. Kondisi ini karena sebagian besar LPD berada di wilayah yang potensinya tidak dominan bergantung di sektor pariwisata sehingga tidak terlalu terdampak. “LPD yang berada di kabupaten yang potensi unggulannya sektor pertanian, perkembangannya cukup bagus,” tambahnya.
Di sisi lain, Cendikiawan mengatakan, kehadiran LPD bukan semata mencari keuntungan, namun ada fungsi sosial yang dilaksanakan khususnya dalam mendukung tetap lestarinya adat dan budaya di desa. LPD yang telah hadir di Bali sejak 37 tahun silam ini sudah dirasakan kontribusinya baik bagi warga maupun desa adat sesuai aturan (pararem) yang sudah disepakati.
Cendikiawan menambahkan ke depan dengan tingkat persaingan dan perkembangan yang ada, kondusivitas dan keharmonisan sangat penting dijaga. Ia juga menekankan pentingnya pengembangan pendidikan, pembenahan dan memperkuat permodalan. LPD juga terus mengembangkan teknologi informasi. *dik