Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliBhabinkamtibmas Wajib Lakukan Pendampingan Kegiatan Testing

Bhabinkamtibmas Wajib Lakukan Pendampingan Kegiatan Testing

Guna mendukung pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 lewat 3T (Tracing, Testing dan Treatment), Polres Gianyar melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kegiatan testing oleh tenaga kesehatan (nakes) pada Rabu (1/9).

Gianyar (bisnisbali.com)-Guna mendukung pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19 lewat 3T (Tracing, Testing dan Treatment), Polres Gianyar melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan kegiatan testing oleh tenaga kesehatan (nakes) pada Rabu (1/9).

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana menyampaikan, kegiatan testing ditujukan bagi warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 khususnya di Kabupaten Gianyar.

Pihaknya minta Polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas selalu aktif dalam melaksanakan pendampingan tenaga kesehatan pada kegiatan testing bagi masyarakat yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19. “Bhabinkamtibmas mesti selalu bersinergi dengan Babinsa di dalam melaksanakan kegiatan pendampingan testing,” ucapnya.

AKBP Bayu Sutha menambahkan, TNI-Polri ditugaskan pemerintah dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Oleh karena Bhabinkamtibmas dan Babinsa mesti selalu bersinergi dalam menjalankan tugas khususnya di desa binaan masing-masing. *kup

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer