Rabu, Oktober 30, 2024
BerandaBaliLewat DAK Ajukan Rencana Pembangunan Pabrik Porang

Lewat DAK Ajukan Rencana Pembangunan Pabrik Porang

Memfasilitasi potensi pengembangan tanaman porang, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengajukan rencana pembangunan pabrik porang melalui proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022.

Tabanan (bisnisbali.com) –Memfasilitasi potensi pengembangan tanaman porang, Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengajukan rencana pembangunan pabrik porang melalui proposal Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022. Rencananya, pabrik porang dibangun di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan.

“Saat ini usulan proposal rencana revitalisasi sentra IKM pengolahan umbi porang melalui DAK Fisik 2022 terus berproses,” tutur Kepala Bidang Industri Disperindag Tabanan Anak Agung Mirah Ariani, Senin (30/8).

Dikatakannya, proposal pengajuan rencana pengelolaan umbi porang ini sudah maju ke pusat (Kementerian Dinas Perindustrian dan Perdagangan), sehingga sudah sempat dilakukan pertemuan di Kantor Bupati Tabanan. Hanya, saat itu ada sejumlah hal yang harus dioptimalkan lagi dari RAB proposal tersebut.

Salah satunya terkait pengajuan RAB yang awalnya untuk pembangunan gedung mencapai Rp 7 miliar lebih dan pengadaan mesin sebesar Rp 5 miliar lebih. Akan tetapi atas saran Kementerian Perindustrian dan Perdagangan pada pertemuan pekan lalu itu, usulan anggaran diminta lebih besar maksimal Rp 17 miliar. Itu karena selain pembangunan pabrik, di sekitar lahan akan dikembangkan tanaman porang sebagai bahan edukasi kepada masyarakat. “Pusat memberikan waktu sepekan untuk perbaikan RAB dan kini kami sedang perbaiki. Setelah seluruhnya rampung proposal kembali akan diajukan ke pusat,” jelasnya.

Pembangunan pabrik porang sesuai usulan akan dibangun di Desa Batungsel, Kecamatan Pupuan, di lahan milik Pemkab Tabanan. Luas lahan yang ada sekitar 45 hektar, namun hanya kurang lebih 50 are digunakan untuk pembangunan pabrik porang. Dipilihnya Desa Batungsel sebagai tempat pembangunan pabrik karena berdasarkan persyaratan pusat harus ada lahan milik Pemkab Tabanan.

“Berdasarkan persyaratan tersebut kemudian dikoordinasikan ke bidang aset. Hasilnya, aset lahan tersedia di Kecamatan Pupuan. Selain itu, saat ini di Pupuan masyarakat yang budi daya porang sudah banyak, sehingga cocok dikembangkan pabrik,” ujar Mirah Ariani.

Peninjauan lokasi sudah dilakukan oleh pemerintah pusat pada pertemuan pekan lalu, bahkan langsung bertemu dengan petani porang di Desa Belatungan, Kecamatan Pupuan. Saat itu, sejumlah petani menyambut antusias rencana pembangunan pabrik porang ini. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer