Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliKepala Daerah Wajib Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan APIP

Kepala Daerah Wajib Tindak Lanjuti Hasil Pengawasan APIP

Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M. mengikuti peluncuran sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021, bersama KPK, Kemendagri dan BPKP melalui tayangan daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (31/8).

Tabanan (bisnisbali.com) –Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya S.E., M.M. mengikuti peluncuran sinergitas pengelolaan bersama Monitoring Centre for Prevention (MCP) serta Rakorwasdanas Tahun 2021, bersama KPK, Kemendagri dan BPKP melalui tayangan daring, di TCC Kantor Bupati Tabanan, Selasa (31/8).

Dalam kegiatan yang berlangsung selama empat sesi ini, Bupati Tabanan didampingi Sekda, Asisten III, Inspektur Kabupaten Tabanan dan Kepala Bakeuda. Turut hadir secara daring Menteri Dalam Negeri, Ketua KPK, Kepala BPKP dan seluruh pimpinan Provinsi dan daerah se-Indonesia.

Sesi pertama dimulai dengan launching pengelolaan bersama MCP oleh Kemendagri, KPK dan BPKP, dilanjutkan arahan Ketua KPK dan arahan Kepala BPKP. Sesi kedua adalah launching aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (Siwasiat). Sistem ini merupakan aplikasi yang dibangun oleh Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi pemerintahan.

Sesi ketiga penyerahan apresiasi piagam penghargaan dari Mendagri kepada 10 pemerintah provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Inspektorat Jenderal Kemendagri sesuai dengan pasal 27 PP 12 Tahun 2017 tentang Binwas Pemda yang mengamanatkan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Perangkat Daerah yang wajib menindaklanjuti hasil pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) paling lambat 60 hari setelah hasil pengawasan diterima dan ditutup dengan diskusi panel pemantapan Binwas Pemda.

Provinsi Bali termasuk salah satu dalam 10 pemerintahan provinsi yang mendapat apresiasi oleh Mendagri. “Pemkab Tabanan memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap penghargaan yang diterima Provinsi Bali atas penyelesaian yang secara tepat. Semoga bisa memberikan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia,” kata Bupati Sanjaya.

Pihaknya berharap ke depannya seluruh daerah yang saat ini sudah berhasil bisa selalu konsisten tepat waktu dalam penyelesaiannya di masa mendatang, sekaligus bisa menjadi contoh bagi daerah lain untuk menyelesaikan secara tepat waktu tindak lanjut hasil pengawasannya.

Sementara pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) lebih menekankan terhadap langkah pencegahan korupsi di daerah. Terdapat delapan indikator progres keberhasilan daerah dalam upaya pencegahan praktik korupsi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, APIP atau inspektorat, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer