DI masa pandemi sekarang ini potensi terjadinya kekerasan pada anak cukup besar. Hanya, khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan laporan kasus kekerasan pada anak tidak pernah ada. Yang ada justru laporan kasus kekerasan seksual pada anak.
Bercermin dari potensi tersebut, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Tabanan I Nyoman Gede Gunawan
berupaya mencari formulasi untuk bisa mengatasi persoalan kekerasan khususnya pada anak. Salah satu upaya dilakukan yakni dengan menggelar rapat koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap anak. “Koordinasi dan sinkronisasi lintas sektor untuk mendapat masukan sekaligus dijadikan formulasi ke depannya,” ungkapnya.
Potensi terjadinya kekerasan pada anak ini di antaranya bisa dipicu oleh faktor ekonomi keluarga. Di di tengah masa pandemi ini mungkin terjadi penurunan penghasilan atau pendapatan sehingga kondisi tersebut bisa mematik emosi orangtua pada anak ketika meminta sesuatu atau saat mendampingi anak mengerjakan tugas pembelajaran di rumah.
”Selama ini meski potensinya ada, kekerasan pada anak memang belum ada laporan ke Dinas Sosial. Selama tahun ini yang kami terima hanya tiga laporan kekerasan seksual pada anak dan itu sudah diproses secara hukum,” ujar Kadisdukcapil Tabanan ini.
Gunawan melanjutkan, tahun ini laporan kasus kekerasan seksual pada anak mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2020 lalu laporan kasus kekerasan seksual pada anak sempat mencapai enam laporan dan atas laporan itu dilakukan pendampingan melalui Satuan Bakti Pekerja Sosial dan P2A. *man