Tabanan (bisnisbali.com) –Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui APBD 2021 mengalokasikan hibah pengembangan porang ke sejumlah kelompok tani yang nilainya mencapai Rp 50 juta per kelompok. Program ini untuk menggenjot potensi daerah sekaligus membantu meningkatkan pendapatan petani dalam bentuk hasil panen.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan Ir. I Nyoman Budana, M.M., mengungkapkan, pengembangan budi daya porang di Kabupaten Tabanan cukup besar. Saat ini budi daya porang hampir dikembangkan di seluruh kecamatan. Luasnya sekitar 939 hektar yang dikembangkan secara tumpang sari dan beberapa dikembangkan secara monokurtur. “Dari total luasan tersebut terbanyak terdapat di Selemadeg Barat mencapai 439 hektar. Sisanya dibudidayakan menyebar di seluruh kecamatan, kecuali di Kecamatan Tabanan,” tuturnya, Selasa (31/8).
Pengembangan porang secara tumpang sari umumnya dilakukan kelompok tani dengan menanam porang di bawah atau di sela-sela tanaman kopi atau tanaman kakao. Sistem bertani porang secara monokurtur ini salah satunya dikembangkan oleh petani di Selemadeg Barat yang luasannya mencapai 1 hektar.
Sebenarnya pengembangan tanaman porang oleh petani di Kabupaten Tabanan sudah dilakukan sejak tiga tahun lalu, bahkan lebih. Hanya, komoditas tersebut baru dua atau setahun terakhir mencuat yang ditandai respons presiden terhadap porang luar biasa, bahkan memposisikan porang menjadi produk unggulan pengganti pangan selain beras. “Sejalan dengan itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan menggenjot pengembangan porang. Salah satunya dalam bentuk hibah ke sejumlah kelompok tani pada tahun ini,” ujar Budana.
Saat ini harga jual porang berkisar Rp 6.500 hingga Rp 7.000 per kilogram di tingkat petani (dalam bentuk umbi). Selama ini hasil panen petani porang di Tabanan diserap oleh pabrik pengolahan yang ada di Singaraja. ”Saya sempat berkunjung ke sana terkait rencana Tabanan membuat pabrik olahan dari bantuan DAK 2022 nanti. Kapasitas pabrik di Singaraja ini cukup besar mencapai 15-20 ton per hari. Hanya, pengolahan baru sebatas bentuk cip (olahan kering),” jelasnya.
Kabupaten Tabanan melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tabanan akan mengusulkan pembuatan pabrik olahan porang. Terkait usulan tersebut, pemerintah pusat (Kemendag) sudah datang ke Tabanan, bahkan sempat berkunjung ke pengembangan budi daya porang di Belatungan dan ke pengolahan porang untuk makanan.
Plt. Kabid Tanaman Pangan Hortikultura Dinas Pertanian Tabanan I Gusti Ngurah Ketut Wicahyadi, S.P., menambahkan, tahun ini bantuan hibah porang untuk kelompok petani yang bersumber dari APBD Kabupaten Tabanan mencapai Rp 50 juta per kelompok. Enam kelompok tani yang mendapat hibah masing-masing Arum Mekar, Arum Sari, Sari Jaya, Nangun Jaya, Inti Jaya dan Mekar Sari.
Selain dibantu hibah dari APBD kabupaten, pada 2021 ini bantuan hibah pengembangan budi daya porang juga diberikan pemerintah pusat melalui APBN yang difasilitasi oleh Dinas Pertanian Tabanan dengan menyasar satu kelompok. Hibah yang diberikan seluas 1 hektar senilai Rp 58.350.000, diterima oleh Poktan Jongkok Praktyaksa di Desa Belatungan, Pupuan.
“Bantuan hibah tersebut ditransfer dalam bentuk uang, kemudian diperuntukkan sesuai RAB, yakni berupa benih 22.500 umbi dan pupuk organik 1.000 kilogram. Bantuan tersebut rencananya memasuki jadwal tanam pada September 2021,” pungkas Wicahyadi. *man