Sabtu, November 23, 2024
BerandaBaliDua Desa Adat di Tabanan Ajukan Pendirian LPD

Dua Desa Adat di Tabanan Ajukan Pendirian LPD

Tahun ini, dua desa adat di Kabupaten Tabanan yang belum memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD), mengajukan diri mendirikan lembaga keuangan desa.

Tabanan (bisnisbali.com) –Tahun ini, dua desa adat di Kabupaten Tabanan yang belum memiliki Lembaga Perkreditan Desa (LPD), mengajukan diri mendirikan lembaga keuangan desa. Dari pengajuan tersebut, salah satunya tengah berproses di tingkat provinsi dan yang lainnya masih tahap sosialisasi sekaligus melengkapi syarat pendirian.

Dua desa adat yang mengajukan diri tersebut yakni Desa Adat Kikian Pupuan Sawah, Kecamatan Selemadeg, dan Desa Adat Bangli, Kecamatan Baturiti. Untuk Desa Adat Kikian prosesnya sudah maju ke tingkat provinsi, sedangkan Desa Adat Bangli masih tahap sosialisasi ke masyarakat. Akan tetapi karena terbentur PPKM, sosialisasi mengalami kendala sebab tidak bisa mengumpulkan masyarakat dalam jumlah besar, namun secara administrasi tetap berproses.

Kasi LPD Dinas Koperasi Kabupaten dan UKM Tabanan I Ketut Darmadi, S.H., Senin (30/8) mengungkapkan targetnya kedua pengajuan LPD tersebut bisa rampung tahun ini. Artinya, dua LPD baru ini akan menambah total jumlah lembaga ekonomi desa yang ada di Tabanan menjadi 310 atau bertambah dari posisi saat ini yang mengantongi 308 LPD dari 349 desa adat.

Diterangkannya, rencana penambahan jumlah LPD ini sekaligus mencerminkan bahwa kondisi lembaga keuangan desa di Tabanan secara umum tidak berdampak signifikan akibat pandemi Covid-19. Kondisi tersebut sejalan dengan upaya pendampingan dan pembinaan yang dilakukan Dinas Koperasi  serta upaya pengelolaan oleh LPD masing-masing sehingga masih bisa menjaga likuiditas.

Sementara itu, Koordinator Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) Kabupaten Tabanan I Dewa Nyoman Alit Astina mengatakan, saat ini kinerja LPD di Tabanan secara umum masih bisa mengantongi laba. Pada Januari 2021 hingga Juli lalu, pencapaian laba bahkan mampu mencatatkan tren peningkatan setiap bulannya.

Data dari LPLPD Kabupaten Tabanan, tren peningkatan laba LPD terlihat sejak Januari 2021 yang mencapai Rp 3.266.028.000. Kondisi tersebut berlanjut pada Februari dengan posisi laba naik menjadi Rp 6.152.481.000  dan Maret capaian laba menjadi Rp 9.746.439.000. Pencapaian laba naik secara signifikan terjadi pada April yang melonjak menjadi Rp 12.202.694.000. Lonjakan tersebut berlanjut pada Mei dengan capaian Rp 15.862.410.000, Juni naik menjadi Rp 19.936.145.000 dan Juli naik lagi menjadi Rp 23.823.749.000 dengan membukukan total aset Rp 1.929.001.004.000.

Dewa Astina menjelaskan, pertumbuhan laba LPD yang terjadi sejak awal 2021 disumbang oleh mulai menggeliatnya usaha di kalangan masyarakat yang bergerak di berbagai sektor, kecuali sektor pariwisata yang belum bisa pulih dari dampak pandemi. Sektor usaha tersebut di antaranya pertanian sesuai karakteristik Tabanan sebagai daerah lumbung pangan, sektor perdagangan dan UKM.

Menggeliatnya sejumlah sektor usaha tersebut juga tercermin dari total jumlah kredit yang disalurkan kalangan LPD di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan selama tahun ini. Pada Januari total kredit yang disalurkan ke masyarakat mencapai Rp 1.305.563.905.000, Februari naik menjadi Rp 1.310.788.215.000, Maret naik menjadi Rp 1.313.697.671.000, April Rp 1.317.659.522.000, Mei 2021 Rp 1.319.433.673.000, Juni Rp 1.316.155.155.000 dan Juli naik menjadi Rp 1.310.703.019.000.

“Peningkatan penyaluran kredit ini tentunya juga dibarengi dengan selektivitas atau kehati-hatian oleh kalangan LPD seiring dampak pandemi yang mengancam berbagai sektor usaha,” kilahnya. *man

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer