Sabtu, November 23, 2024
BerandaDaerah"Pemangku" di Bali Diharapkan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

“Pemangku” di Bali Diharapkan Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Denpasar (bisnisbali.com) – Ketua Korwil Bali Pinandita Sanggraha  Nusantara Jro Mangku I Nyoman Parbasana  menyampaikan jumlah pemangku di Bali  sangat banyak. Bahkan pemangku lanang (laki-laki) saja 70 ribuaan orang dan ditambah istrinya sekitar 15.000 ribuan orang.
“Kami katakan wajib terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan karena beberapa hal yang perlu dipahami keberadaan pinandita. Walaupun jumlah pinandita di Bali sangat banyak, kami tidak pernah memohon menjadi pinandita,” katanya.
Ia mengatakan sejatinya hampir 50 persen kegiatan mencari nafkah berkurang karena  untuk pengabdian sebagai pinandita. Pengabdian yang tulus iklas mengingat tidak ada nafkah atau gaji pasti. Bahkan yang paling dikhawatirkan pinandita di Bali adalah ketika meninggal karena pemangku harus diaben, tidak bisa ngaben massal.
“Maka dengan adanya BPJamsostek kami melihat ada harapan pinandita ada dukungan. Setelah kami jadi anggota, minimal ditanggung pemerintah. Harap semua pinandita di Bali agar mendaftarkan diri. Kami dukung BPJamsostek, sehingga dalam kesempatan ini  kami ingin melakukan pendataan  jumlah pemangku. Agar tahu  persis jumlah pinandita,” imbuhnya.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Bali-Denpasar mendorong lebih banyak pemangku atau pinandita di Pulau Dewata untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan diikutsertakan BPJamsostek maka risiko dari para pemangku atau pinandita yang meninggal sudah dialihkan ke kami. Kami yang mempunyai tanggung jawab memberikan santunan kepada ahli waris sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar Opik Taufik di sela-sela sosialisasi kepesertaan BPJamsostek dengan Korwil Pinandita Sanggraha Nusantara di Denpasar, Senin (30/8)
Menurut Opik Taufik bermula dari komunikasi dengan PSN (Pinandita Sanggraha Nusantara) Pusat, mereka ingin para pinandita bisa tercover BPJamsostek.
Awalnya sekitar bulan Juli ada sekitar 160 pandita, mendaftar sebagai peserta.  Hari ini sosialisasi dengan kordinator daerah provinsi Bali, berdiskusi caranya pinandita bisa tercover.
“Kendala, pertama pendataan. Dari sisi penguasaan teknologi, jadi PR kita. Posisinya di pelosok, PSN belum punya data juga. Di Gianyar butuh waktu 2 tahun mendata,” ungkapnya.
Untuk itu pihaknya akan upayakan mempercepat pendaftaran. Bagaimana caranya biar bisa cepat. “Saran kami jangan tunggu terkumpul semua. Berapapun yang ada didaftarkan. Masalah lain, pembayaran iuran yang masih mampu finansialnya bisa bayar sendiri atau sumbangan pura, donatur, ini akan kita bicarakan,” terangnya.
Diakuinya ada dua skema pembayaran yang ditawarkan oleh BPJamsostek seperti pegawai iuran tertib berkesinambungan atau bayar sendiri sendiri.
Sementara itu Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Banuspa Toto Suharto berharap seluruh jajaran kantor cabang Banuspa untuk mendekati PHDI setempat. Tujuannya agar pemuka agama mendapatkan perlindungan bagi pekerja sosial keamanan.
“Hari ini kami perkuat lagi hubungan dan kordinasi dengan PSN untuk melindungi para pemangku atau pinandita yang ada di wilayah Provinsi Bali. Di Bali 70 ribuan pemangku laki-laki  perlu dilindungi karena  kerjanya hampir tidak kenal waktu, murni layani umat,” tegasnya.*
Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer