Gianyar (bisnisbali.com) – Polsek Tampaksiring memperketat pengamanan di Objek Wisata Pura Tirta Empul sesuai Surat Edaran Bersama PHDI Bali dan MDA Bali. Ini untuk memastikan tidak ada masyarakat berkunjung atau melakukan pengelukatan di saat Hari Banyu Pinaruh terkait perpanjangan PPKM Level III di masa pandemi Covid-19.
Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini, Minggu (29/8) menjelaskan, petugas gabungan TNI, Polri dan Pecalang yang memperketat pengawasan dan patroli di kawasan Objek Wisata Pura Tirta Empul. Patroli gabungan ini dilakukan dengan berjalan kaki.
Ditegaskannya, Objek Wisata Pura Tirta Empul ditutup sejak pemerintah menerapkan PPKM. Upaya pengetatan pengawasan ini merupakan tindak lanjut dari penutupan Objek Wisata Pura Tirta Empul. ‘‘Penutupan ini dalam rangka menekan angka kasus positif Covid-19 yang masih tinggi,” tegasnya.
Pada hari yang sama, Polsek Blahbatuh melibatkan TNI/Polri dan Pecalang melakukan pengamanan rangkaian Hari Banyu Pinaruh. Pengamanan dan penutupan akses pantai ini serangkaian Upacara Hari Raya Saraswati bertempat di areal pantai wilayah Blahbatuh.
Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko mengatakan, pengamanan perayaan Banyu Pinaruh yang difokuskan pada empat titik, mencakup Pantai Masceti, Pantai Saba, Pantai Cucukan dan Pantai Sukeluih. “Tidak menutup kemungkinan kami menutup kawasan objek wisata lain yang ramai pengunjung saat Perayaan Hari Banyu Pinaruh,” ucapnya.
Seluruh akses ke pantai ditutup yang dijaga ketat oleh anggota TNI, Polri dan Pecalang. Menyusul penutupan akses masuk, semua pantai di wilayah hukum Polsek Blahbatuh tampak lengang dan sepi saat Hari Banyu Pinaruh. ‘’Ini untuk mencegah terjadinya kerumunan dan diharapkan dapat mengurangi celah terjadinya gangguan kamtibmas,” tuturnya. *kup