Kelompok Ternak di Tabanan Digelontor Bansos Babi

Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan telah menyalurkan hibah berupa bansos sosial (bansos) babi menyasar 24 kelompok ternak babi dan satu kelompok peternak yang mengusahakan babi dan sapi.

781
BIBIT BABI - Bibit babi yang diterima oleh sejumlah kelompok penerima hibah bansos.

Tabanan (bisnisbali.com) – Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan telah menyalurkan hibah berupa bansos sosial (bansos) babi menyasar 24 kelompok ternak babi dan satu kelompok peternak yang mengusahakan babi dan sapi. Upaya ini untuk meningkatkan jumlah populasi sekaligus mendorong sejumlah peternak babi kembali bangkit pascaterdampak African Swine Fever (ASF).

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan Ir. I Nyoman Budana, M.M., menyampaikan hibah dalam bentuk bansos babi ini disalurkan berupa uang yang ditransfer ke rekening para kelompok penerima sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dalam proposal yang diajukan sebelumnya. Uang tersebut oleh peternak kemudian dimanfaatkan untuk membeli bibit babi jantan sebanyak 565 ekor dan bibit babi betina 10 ekor.

“Bantuan hibah bansos bibit babi ini bersumber dari dana APBD Kabupaten Tabanan Tahun 2021 yang saat ini sudah terealisasi atau diterima oleh 24 kelompok peternak babi dan satu kelompok peternak yang mengusahakan ternak babi dan sapi,” jelasnya, Minggu (29/8).

Budana berharap dalam upaya untuk meningkatkan populasi sekaligus usaha beternak babi, para penerima bansos termasuk peternak babi lainnya tetap harus berhati-hati dalam melakukan pembelian. Sebab, ancaman wabah ASF masih ada saat ini.

Plt. Kabid Peternakan Dinas Pertanian Tabanan Drh. Ni Nengah Pipin Windari menambahkan, para kelompok penerima hibah mendapat pendampingan dari dinas dalam pembelian bibit babi. Tujuannya, agar peternak mendapatkan bibit babi yang sehat. Selain itu, terus mengingatkan para peternak agar tetap menerapkan biosecurity agar tidak kembali mengalami kasus kematian yang diakibatkan virus ASF. ‘’Ancaman serangan virus ASF pada babi masih terjadi. Hanya, secara sporadis dan intensitasnya tidak sebanyak seperti awal-awal ketika wabah ASF terjadi pada 2019,” ungkapnya.

Pendampingan tersebut juga dalam rangka memantau peruntukan hibah agar sesuai dengan RAB proposal yang diajukan atau disetujui. “Contoh bila di RAB yang diajukan kelompok sebanyak 10 ekor bibit babi, maka pemanfaatannya juga harus dibelanjakan sesuai jumlah tersebut,” ujarnya.

RAB yang diajukan masing-masing kelompok berbeda beda. Di antaranya, ada kelompok yang mengajukan untuk pembelian bibit babi, ada kelompok yang mengajukan untuk pembelian bibit babi dan pakan dan ada juga yang hanya mengajukan bantuan dana untuk rehab kandang babi. Itu pula yang membuat masing-masing hibah yang diterima kelompok peternak babi ini tidak sama. *man