Kamis, Oktober 31, 2024
BerandaBaliRasakan Dampak Pandemi, LPD Diharapkan Perkuat Kerjasama dengan Desa Adat

Rasakan Dampak Pandemi, LPD Diharapkan Perkuat Kerjasama dengan Desa Adat

Di tengah pandemi Covid-19 lembaga keuangan termasuk LPD tentu tidak terhindar dari dampak ekonomi yang ditimbulkan.

Denpasar (bisnisbali.com)-Di tengah pandemi Covid-19 lembaga keuangan termasuk LPD tentu tidak terhindar dari dampak ekonomi yang ditimbulkan. Kesulitan masyarakat mengangsur kredit serta kebutuhan menarik tabungan menjadi sebuah tantangan yang harus dihadapi.
Kepala Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LP-LPD) Provinsi Bali I Nengah Karma Yasa, saat ditemui di Denpasar mengatakan, bila diamati dengan membandingan keadaan LPD sebelum dan selama pandemi saat ini, tentu ada dampak ekonomi yang dirasakan.

Dia menuturkan,LPD mengalami  penurunan asset. Hal ini dipicu oleh masalah kredit yang tidak diangsur sebagaimana mestinya, bahkan banyak nasabah tidak mengangsur sama sekali. Ini juga berhubungan dengan kebijakan yang diberikan LPD kepada masyarakat (nasabah) berupa relaksasi kredit di masa pandemi.

Disisi lain masyarakat juga  menarik dananya di LPD untuk kebutuhan harian.“Dampaknya beberapa LPD mengalami kesulitan likuiditas serta menurunnya kemampuan laba LPD. Bahkan ada beberapa LPD yang mengalami kerugian,”ungkapnya.
Meski demikian, dari 1.436 LPD yang tersebar di seluruh desa adat di Bali tidak semua mengalami keterpurukan. Nengah Karma mengatakan,LPD di wilayah yang tidak memiliki pengaruh pariwisata masih bisa tumbuh dengan baik dan cenderung mengalami peningkatan aset. “Yang diluar Badung dan Gianyar masih relatif stabil,” terangnya

Untuk menjaga stabilitas LPD kedepan, Nengah Karma mengatakan banyak yang harus dilakukan LPD. Pertama agar LPD memperhatikan dan menjaga ketersediaan likuiditas untuk memenuhi kewajibannya terhadap masyarakat. Kemudian LPD diimbau membatasi ekspansi kredit di tengah risiko ketidakpastian ekonomi saat ini.
Terpenting yaitu, LPD diharapkan agar meningkatkan koordinasi dengan desa adat untuk menghimbau masyarakat memenuhi kewajibannya di LPD sesuai kemampuan. Hal ini dikarenakan LPD mempunyai kewajiban untuk mengembalikan dana masyarakat, membayar bunga tabungan atau deposito dan biaya-biaya lainnya.

Disamping itu, di tengah pandemi ini, LPD juga senantiasa menerapkan protokol kesehatan (prokes). Selain untuk melindungi baik intern LPD ataupun nasabah, ini juga bertujuan agar persoalan pandemi Covid-19 segera berakhir.

Sementara itu, Ketua Badan Kerja Sama (BKS) LPD Bali Drs. I Nyoman Cendikiawan, S.H., M.Si mengatakan, koordinasi, komunikasi dan harmonisasi antara penhurus, pengawas, tokoh masyarakat dan nasabah menjadi sangat penting dalam situasi saat ini. Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas baik antara intern maupun ekstern.

Cendikiawan menjelaskan, hingga saat ini LPD masih terjaga. Dia menjelaskan, sampai saat ini karyawan LPD yang berjumlah 8.251orang belum ada yang dirumahkan. Dari segi aset, hingga Juli 2021 aset LPDse-Bali dikatakannya mencapai Rp23,1 triliun. Jumlah tersebut mengalami penurunan 0,96 persen jika dibandingkan dengan Juli 2020 yang jumlah aset mencapai Rp23,9 triliun. “Ini masih dalam takaran wajar karena memang nasabah ada yang keperluan penarikan dana untuk memenuhi kebutuhannya,” ujar Cendikiawan.
Disamping itu, Cendikiawan juga mengatakan, berbagai kegiatan sosial juga dilakukan LPD. Seperti pembagian sembako, alat kesehatan hingga pembagian uang tunai kepada masyarakat desa adat. LPD juga memberikan relaksasi kredit kepada masyarakat sesuai kemampuan masing-masing. *wid

Berita Terkait
- Advertisment -

Berita Populer