Gusti Ngurah Anom Masta, Tidak Ada Catatan

"DPRD Gianyar telah menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ," ungkap Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta saat Sidang DPRD Gianyar terkait Penetapan KUA-PPAS.

358
Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta.

“DPRD Gianyar telah menyetujui dan menandatangani Nota Kesepakatan Pengantar Kebijakan Umum Anggara (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022 ,” ungkap Wakil Ketua DPRD Gianyar, Gusti Ngurah Anom Masta saat Sidang DPRD Gianyar terkait Penetapan KUA-PPAS.

Dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1,955 triliun. Ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 779 miliar. Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp 2,121 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dirancang sebesar Rp 55 miliar lebih.

Gusti Ngurah Anom Masta menjelaskan  tidak ada catatan dewan terkait rancangan KUA-PPAS yang sebelumnya diajukan oleh pihak eksekutif. ” Untuk itu, Kamis (26/8) dilakukan penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2022 ,” ucapnya.

DPRD Gianyar sudah menyepakati dan menandatangani KUA-PPAS  induk tahun 2022. ‘’Besok bisa lanjut pembahasan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2021,” jelas Wakil Ketua DPRD Gianyar. *kup