Denpasar (bisnisbali.com)-Tim Yustisi Kota Denpasar menjaring satu orang yang melakukan kegiatan di Lapangan Puputan Badung Gusti Ngurah Made Agung pada Rabu (11/8/2021). Hal ini dilakukan mengingat masih ditutupnya lapangan di tengah pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Denpasar.
Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga saat dikonfirmasi Kamis (12/8) mengatakan, sebagai efek jera pihaknya memberikan pembinaan untuk tidak melaksanakan kegiatan di areal lapangan dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Dalam menekan penularan covid-19 pihaknya juga melaksanakan pendisiplinan PPKM Level 4 secara mobiling. Kegiatan secara mobiling dilaksanakan oleh Regu Induk Aktif pada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar bersama dengan Tim dari Polresta Denpasar, Kodim 1611 Badung dan Dishub Kota Denpasar. Pelaksanaannya, bergerak dari Polresta Denpasar menuju Jalan Kebo Iwa, Jalan Gatot Subroto, Jalan Cokroaminoto, Jalan Sutomo, Jalan Gajah Mada, Lapangan Puputan Badung, Jalan Buton, Jalan Hasanudin, Jalan Thamrin, Jalan Wahidin, Jalan Gunung Agung dan kembali ke Polresta.
Dalam kegiatan ini tim tidak menemukan adanya pelanggaran pelaksanaan PPKM Level 4 di Kota Denpasar. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Dengan masyarakat taat protokol kesehatan diharapkan penularan covid-19 dapat ditekan. Sehingga perekonomian bisa kembali normal. *wid