Denpasar (bisnisbali.com) – Pada semester I/2021, jumlah investor ritel pasar modal Indonesia menunjukkan peningkatan yang sangat signifikan sebesar 96 persen dan didominasi oleh generasi milenial dan generasi Z. Fenomena peningkatan jumlah investor di pasar modal tersebut merupakan perkembangan yang menggembirakan, namun peningkatan jumlah investor ini harus dibarengi pula dengan penerapan tiga program utama dalam menjaga kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia.
Hal itu disampaikan Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan perlindungan Konsumen OJK, Tirta Segara saat membuka Untuk LIKE IT #2 dengan tema “Yuk Berinvestasi di Pasar Modal” secara virtual, Kamis (5/8).
Ia mengatakan tiga program yang perlu diterapkan antara lain pertama, program peningkatan literasi keuangan, khususnya pemahaman terhadap investasi pada instrumen keuangan. “Tujuan agar investor semakin cakap dalam pengambilan keputusan investasi,” katanya.
Ia pun menerangkan perlu dicatat bahwa tingkat literasi keuangan masyarakat khususnya di pasar modal itu masih rendah yaitu hanya 5 persen. Masyarakat yang memahami produk pasar modal jauh di bawah tingkat literasi keuangan nasional yang rata-rata sebesar 38 persen.
“Saya memiliki keyakinan bahwa investor ritel yang melek keuangan akan dapat melindungi dirinya sendiri dari praktek penipuan dan investasi ilegal. Mereka juga dapat memilih produk investasi yang sesuai dengan kebutuhan serta kemampuannya dengan mempertimbangkan aspek risiko, legalitas produk serta kewajaran penawaran-penawaran produk,” ujarnya.
Oleh karena itu segala upaya untuk meningkatkan literasi keuangan khususnya di bidang pasar modal terus didorong. Tirta Segara menyampaikan selanjutnya program yang kedua adalah upaya perluasan akses keuangan khususnya juga produk pasar modal, supaya lebih merata dalam situasi pandemi seperti ini.
Ketersediaan produk investasi yang aksesibel, fleksibel merupakan hal yang sangat krusial. Oleh karena itu pihaknya akan terus mendorong upaya pendalaman pasar keuangan melalui Forum Koordinasi Pembiayaan Pembangunan melalui Pasar Keuangan (FKP3K). Hal ini penting untuk memberikan alternatif instrumen investasi yang lebih banyak informasi yang lengkap dan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait investasi di sektor keuangan.
Ketiga adalah program literasi dan inklusi keuangan yang harus menyikapi semakin banyaknya produk investasi yang bersifat hybrid maka sinergi di antara regulator pemerintah dan juga industri ini sudah menjadi sebuah keharusan.
“Kita ditantang untuk selalu membuat regulasi yang relevan untuk kemajuan sektor keuangan serta harus mampu mengawasinya dan dapat merespon pengajuan pengaduan konsumen dengan baik dan tepat waktu,” paparnya.
Selanjutnya upaya pemberantasan investasi ilegal melalui Satgas Waspada Investasi yang merupakan forum koordinasi lintas kementerian dan lembaga juga akan terus kita dorong. Hal ini penting mengingat tindakan melawan hukum di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi sebagian besar bersifat lintas lembaga atau Kementerian. Oleh karena itu kerjasama dan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan ini mutlak harus dilakukan.
“Kita tidak pernah berhenti mengingatkan masyarakat bahwa investasi yang kita lakukan di mana pun harus memenuhi prinsip 2 L yaitu legal dan logis,” ucapnya. *dik