Denpasar (bisnisbali.com) – Pemerintah memutuskan melanjutkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan 4, mulai dari 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021. Pemerhati ekonomi FEB Undiknas University, Agus Fredy Maradona, Ph.D., CA. menyampaikan, di dalam kondisi PPKM ini, ia berharap agar upaya penanganan pandemi Covid-19 dilakukan dengan tetap memberikan dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
“Meskipun PPKM ini terus diperpajang, saya berharap agar diberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pelaku usaha untuk melaksanakan aktivitas usahanya, dengan tentunya menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” katanya di Denpasar, Rabu (4/8).
Semua pihak masyarakat harus terus disiplin melaksanakan protokol kesehatan secara ketat seperti penerapan 6M yaitu memakai masker standar dengan benar, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi bepergian, meningkatkan imun dan menaati aturan, tidak berkerumun dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian harus menjadi adaptasi baru.
Pemerintah juga hendaknya mempercepat dan memperbesar jumlah bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat yang secara ekonomi terdampak secara signifikan oleh pandemi Covid-19. “Apabila PPKM ini berpotensi untuk diperpanjang dalam jangka waktu yang lebih panjang, maka pemerintah hendaknya juga menyiapkan strategi untuk melindungi para pelaku usaha di Bali khususnya di sektor pariwisata, sektor penyediaan makanan dan minuman dan sektor terkait, dari kemungkinan kegagalan usaha akibat pembatasan kegiatan usaha mereka,” harap Wakil Rektor IV Undiknas University ini.
Fredy Maradona yang juga lulusan Macquarie University, Sydney Australia ini tidak memungkiri bila PPKM yang terus diperpanjang ini tentunya memiliki dampak secara langsung terhadap perekonomian Bali. Menurutnya, dengan kondisi PPKM ini, perekonomian Bali akan sulit untuk tumbuh positif karena aktivitas perekonomian tidak berjalan dengan optimal. Sektor pariwisata yang batal dibuka bagi wisatawan mancanegara pada Juli 2021 seperti yang direncanakan sebelumnya, kemudian terbatasanya aktivitas di sektor penyediaan makanan dan minuman maupun sektor hiburan dan rekreasi akibat PPKM merupakan sejumlah faktor yang secara signifikan membatasi peluang perekonomian Bali untuk tumbuh secara positif.
Kendati demikian ia mengakui PPKM tentunya diputuskan untuk diberlakukan sebagai strategi untuk menanggulangi penyebaran virus corona dengan berbagai varian barunya. “Mungkin strategi ini telah memberikan dampak positif bagi penaggulangan pandemi Covid-19 di Indonesia. Akan tetapi, apabila PPKM yang terus diberlakukan ini, khususnya yang diberlakukan di Bali, tidak memberikan keleluasaan yang lebih besar bagi pelaku usaha di bidang pariwisata, penyediaan makanan dan minuman, sektor hiburan dan rekreasi, serta penunjang pariwisata lainnya, untuk melaksanakan aktivitasnya, maka saya khawatir perekonomian Bali akan semakin terpuruk,” paparnya.
Secara spesifik, ia mengkhawatirkan kondisi di mana pelaku usaha di sektor pariwisata, penyediaan makanan dan minuman, sektor hiburan dan rekreasi, serta penunjang pariwisata lainnya akan semakin sulit mempertahankan usahanya akibat biaya operasional yang sangat tinggi dan tidak sebanding dengan pendapatan mereka, sehingga berujung pada kondisi di mana mereka terpaksa menutup usahanya. “Dampaknya tentu saja akan banyak anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan,” ucapnya.
Pemerintah pun diharapkan terus-menerus memberikan sosialisasi dan edukasi mengenai protokol kesehatan (prokes) Covid-19 dan vaksinasi. Sosialisasi dan edukasi prokes memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun (3M) dinilai penting mengingat penularan virus korona masih tinggi. Ini juga dalam upaya mendukung segera pulihnya perekonomian. *dik