Nyoman Amerthayasa, Tekan Kasus Covid

MASIH tingginya kasus Covid-19 membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang sampai 9 Agustus.

193
Nyoman Amerthayasa

MASIH tingginya kasus Covid-19 membuat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang sampai 9 Agustus. Guna menekan kasus Covid, Bendesa dan Satgas Covid Desa Adat di Kabupaten Gianyar mesti dilibatkan dalam penerapan 3T (testing, tracing dan treatment).

Ketua Komisi I DPRD Gianyar Nyoman Amerthayasa mengatakan, di setiap desa adat mungkin ada warga yang termasuk orang tanpa gejala (OTG) tapi masih menunjukkan kondisi fisik yang sehat. Di sisi lain ada warga yang merasakan gejala Covid seperti indera penciuman tidak berfungsi, namun karena sifat egois memilih tidak memeriksakan kesehatannya.

Disebutkannya, OTG yang tidak tersentuh tracing (pelacakan) pemerintah menjadi salah satu penyumbang semakin tingginya kasus Covid-19 dalam masa PPKM Level 4. “Kondisinya akan semakin fatal ketika OTG berkeliaran. Tingkat penularan Covid-19 bakal semakin tinggi,” ucapnya.

 Jika OTG di desa adat tidak ditangani dengan baik, penyebaran covid akan sulit ditekan dan sebaliknya semakin banyak masyarakat yang akan terpapar. “Imbasnya, PPKM akan terus diperpanjang,” jelas Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini.

Sebagai garda yang paling dekat dengan warga, Bendesa Adat bersama Satgas Covid Desa mesti mengedukasi masyarakat akan pentingnya memeriksakan kesehatan ketika sakit. Yakinkan masyarakat agar tidak takut diperiksa jika menunjukkan gejala covid dan jangan takut divonis terpapar covid atau masuk kategori OTG. Selain itu, Tim Satgas Covid Desa Adat mesti diperkuat dengan tenaga kesehatan (nakes) untuk memudahkan melakukan 3T.

Menurutnya, satgas di desa adat bersama nakes bisa mengarahkan masyarakat yang terpapar covid gejala ringan dan sedang (tanpa penyakit bawaan) untuk mengikuti isolasi mandiri (isoman). Pemerintah bersama TNI-Polri juga mesti mengambil langkah cepat mengarahkan masyarakat yang terdeteksi covid gejala berat atau memiliki riwayat penyakit bawaan ditangani di isolasi terpusat (isoter) atau rumah sakit sesuai aturan pemerintah. “Perlu dipastikan, saat masyarakat mengikuti isoman atau isoter, mereka mendapatkan perawatan dan bantuan sembako guna mempercepat pemulihan kesehatannya,” tegasnya. *kup