BUPATI Badung Nyoman Giri Prasta menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Badung, Selasa (3/8) bertempat di ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung. Rapat beragendakan penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Badung tahun anggaran 2022 serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Badung tahun anggaran 2022. Rapat paripurna yang dilaksanakan secara hybrid tersebut, dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata didampingi Wakil Ketua I Wayan Suyasa dan Wakil Ketua II Made Sunarta.
Rapat paripurna diikuti Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, pimpinan instansi vertikal di Kabupaten Badung, para direksi perusahaan daerah Kabupaten Badung dan para tenaga ahli DPRD dan fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Pada sambutannya, Bupati Giri Prasta menyampaikan pandemi Covid-19 menyebabkan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun 2021 mengalami penurunan yang sangat tajam. Khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang menjadi sumber utama. Berdasarkan penurunan penerimaan PAD tahun 2021 yang sangat signifikan tersebut, maka pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyusun proyeksi APBD tahun anggaran 2022. Sehingga target pendapatan dan belanja daerah yang dirancang dapat lebih realistis, efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan secara sosio ekonomis maupun aspek teknokratisnya.
“Perlu saya sampaikan bahwa rancangan KUA dan PPAS yang kami ajukan saat ini sudah menyesuaikan dengan ketentuan baru berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Di mana atas struktur belanja daerah tidak lagi menggunakan nomenklatur belanja langsung dan belanja tidak langsung, namun sudah menyesuaikan dengan nomenklatur belanja daerah yang baru terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga,” ungkapnya.
Selanjutnya, Bupati Giri Prasta menerangkan, rancangan pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 sebagai berikut, pendapatan daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih. Belanja daerah pada rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 dirancang sebesar Rp 2,9 triliun lebih. Anggaran belanja tersebut dialokasikan untuk membiayai program/kegiatan strategis, wajib dan mengikat sesuai dengan bidang prioritas yang tercantum dalam PPNSB meliputi pangan, sandang dan papan, bidang kesehatan dan pendidikan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, budaya dan agama, dan bidang pariwisata serta infrastruktur.
“Dapat saya sampaikan komposisi rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sebagai berikut, kontribusi PAD terhadap belanja daerah adalah sebesar 66,59 persen. Komposisi belanja daerah berdasarkan kelompok belanja yaitu belanja operasi sebesar 82,63 persen, belanja modal sebesar 1,82 persen, belanja tidak terduga sebesar 6,39 persen dan belanja transfer sebesar 9,16 persen dari total belanja daerah. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 21,16 persen dari total belanja daerah dan alokasi anggaran kesehatan sebesar 10,13 persen dari total belanja daerah,” terangnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan apresiasi kepada Bupati Giri Prasta, karena selalu berjuang untuk masyarakat, khususnya di masa pandemi Covid-19. Sehingga apa yang dirancang dalam KUA-PPAS merupakan bagian dari penjabaran RPJMD semesta berencana. “Jadi saya setuju sekali dikatakan Badung ini tidak defisit, tapi Badung ini mengelola potensinya secara maksimal, makanya Bupati terus melihat program kerakyatan ke bawah dengan tetap mengacu RPJMD,” katanya.
Parwata pun selaku wakil rakyat mengaku akan terus ikut mengawal anggaran tersebut agar benar-benar bisa memenuhi kebutuhan masyarakat Badung. “Saya juga melihat ada keberanian Bupati memasang Rp 2,9 triliun PAD-nya dengan menjabarkan dalam program PPNSB. Jadi masih maksimal bupati berani melakukan itu supaya ter-cover semua kebutuhan masyarakat, khususnya untuk menangani pendidikan dan kesehatan masyarakat di masa pandemi,” ujarnya. *ad