PANDEMI Covid-19 dan penambahan kasus terkonfirmasi positif mendorong meningkatnya kebutuhan darah di Kabupaten Gianyar. Untuk menambah pasokan darah, Palang Merah Indonesia (PMI) Gianyar telah menyiagakan UDD PMI Samplangan untuk melayani masyarakat pendonor.
Ketua PMI Gianyar Ni Made Ratnadi mengatakan, penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) juga membatasi kegiatan penggunaan mobil donor darah untuk berkeliling ke beberapa wilayah guna menggapai para pendonor. Sebelum pelaksanaan PPKM Darurat, PMI masih bisa melayani aksi sosial donor darah yang digalang instansi pemerintah, partai politik, lembaga desa, karang taruna dan perusahaan swasta.
Oleh karena belum optimalnya layanan jemput bola, ia minta masyarakat datang ke Kantor PMI untuk mendermakan darahnya di UDD PMI Kabupaten Gianyar, Jalan Bukit Jati, Samplangan. Layanan donor darah dibuka pukul 08.00-19.00 Wita. ‘’PMI Gianyar menyiagakan kantor untuk melayani bersiaga melayani masyarakat yang ingin mendonorkan darahnya,’’ katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Gianyar ini berharap semakin banyak warga yang akan mendonorkan darahnya sehingga persediaan kantong darah mencukupi. Persyaratan masyarakat yang ingin menjadi pendonor wajib sehat jasmani dan rohani, usia 17-60 tahun dan berat badan minimal 45 kilogram. Para pendonor wajib istirahat yang cukup minimal tidur 6 jam. Untuk pendonor perempuan tidak sedang menstruasi dan menyusui. “Pendonor juga tidak boleh sedang mengonsumsi obat dalam tiga hari terakhir kecuali vitamin,” terangnya.
Made Ratnadi menambahkan, pihaknya sudah menghadap Sekda Gianyar agar segera memerintahkan masing-masing OPD berpartisipasi dalam donor darah minimal 10 orang dengan jadwal yang sudah ditentukan. “Kami harapkan masing-masing OPD serius menindaklanjuti imbauan ini sebagai wujud rasa kemanusiaan. Di masa pandemi ini kita masih bisa berbagi untuk masyarakat yang membutuhkan darah,” jelasnya. *kup