Intensifkan Sosialisasi Prokes di Pasar Pejeng

Polres Gianyar masih menunggu aturan dan kebijakan perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bali dan Kabupaten Gianyar.

268
PROKES - Personel TNI/Polri melaksanakan sosialisasi prokes dan pembagian masker gratis di Pasar Pejeng.

Gianyar (bisnisbali.com) – Polres Gianyar masih menunggu aturan dan kebijakan perpanjangan penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Bali dan Kabupaten Gianyar. Menyikapi perpanjangan PPKM Level 4, TNI/Polri di Kabupaten Gianyar akan  semakin intensif melaksanakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana mengatakan, pemerintah pusat telah mengumumkan perpanjangan penerapan PPKM Level 4 di Bali hingga 9 Agustus mendatang. “Sambil menunggu kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Gianyar, Polres Gianyar telah mengintensifkan penerapan prokes,” ucapnya, Selasa (3/8).

Pihaknya telah memerintahkan anggotanya agar tidak lelah menggelar patroli untuk mengingatkan masyarakat supaya lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan. Berbagai cara pun dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan arti pentingnya penerapan protokol Covid-19. Pagi kemarin, Polsek Tampaksiring bersinergi dengan Koramil Tampaksiring melaksanakan kegiatan pembagian masker gratis kepada pedagang dan pengunjung di Pasar Pejeng.

AKBP Bayu Sutha Sartana menyampaikan, Polres Gianyar selalu bersinergi dalam penanggulangan Covid-19. Sinergi tidak hanya dengan Kodim 1616/Gianyar, tetapi dengan seluruh steakholder terkait seperti Kejaksaan Negeri Gianyar, Satpol PP Kabupaten Gianyar, Dishub Kabupaten Gianyar dan  Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar.

Kapolsek Tampaksiring AKP Ni Luh Suardini mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan sosialisasi prokes dan pembagian masker gratis di Pasar Pejeng. Sosialisasi ini melibatkan lima personel Polsek Tampaksiring dan tiga orang personel Koramil Tampaksiring. *kup