Tabanan (bisnisbali.com) –Pemerintah daerah (pemda) diimbau segera melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19 dengan fokus pada pemberian bansos kepada masyarakat terkena dampak PPKM. Selain itu, dilakukan upaya peningkatan kapasitas kesehatan untuk penanganan Covid-19.
Demikian diungkapkan Menko Maritim dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring terkait evaluasi PPKM Jawa-Bali yang diikuti Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. didampingi Sekda, Kadiskes, Kajari, Wakapolres dan Dandim Tabanan di TCC Kantor Bupati Tabanan, Sabtu (31/7).
Menko Marves menyampaikan beberapa kesimpulan dan arahan terkait upaya yang dilakukan selama penegakan aturan PPKM Level 3 dan 4 yang berlangsung di Jawa dan Bali hingga 2 Agustus ini. Salah satu tetap perlunya dilakukan langkah penyekatan dan penebalan PPKM untuk menahan mobilitas masyarakat dalam beraktivitas di luar rumah. “Saya minta penegakan aturan PPKM dilakukan secara tegas dan bagi yang melanggar dikenakan sanksi,” katanya dalam rakor yang dihadiri oleh seluruh pimpinan provinsi dan daerah di Indonesia.
Terkait penyaluran bansos, disimpulkan bahwa baik dari pusat maupun daerah harus makin digencarkan guna membantu masyarakat kurang mampu, pekerja harian dan PKL yang terkena dampak PPKM. Ia mengimbau pemda segera melakukan refocusing anggaran penanganan Covid-19 dengan fokus pada pemberian bansos kepada masyarakat serta meningkatkan kapasitas kesehatan.
Sementara terkait tingkat kematian yang meningkat akibat Covid-19 selama PPKM, harus segera diatasi dengan mengidentifikasi masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 secara cepat, sehingga dapat segera diberikan perlakuan. Oleh sebab itu, konversi tempat tidur di daerah masing-masing harus ditingkatkan.
Menko Luhut juga mengarahkan soal peningkatan aktivitas testing dan pelacakan serta mobilisasi pasien isoman yang berisiko tinggi ke isolasi terpusat. “Saya minta pemda bekerja sama dengan TNI-Polri untuk melaksanakan 3T,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Sanjaya selepas mengikuti rakor menyatakan aturan PPKM di Jawa dan Bali telah berlangsung sejak 3 Juli silam. “Kita di Tabanan sudah mengikuti anjuran pemerintah pusat semaksimal mungkin. Selama PPKM hampir satu bulan lamanya, setiap minggu dievaluasi secara menyeluruh dan terus melakukan 3 T. Kasus yang ditemukan dilakukan penanganan dengan isolasi agar tidak menimbulkan kasus baru,“ ujarnya seraya berharap vaksinasi, 3 T dan peran serta masyarakat bisa mengurangi penyebaran virus terutama di Kabupaten Tabanan.
Dalam memberlakukan isolasi terpusat, Pemkab Tabanan terus berintegrasi dengan 10 rumah sakit di Tabanan yang ditunjuk sebagai hunian bagi pasien terpapar Covid-19 sejak awal pemberlakuan PPKM sesuai arahan pemerintah pusat. Hal ini dilakukan guna menekan pemaparan virus pada klaster keluarga. *man