Denpasar (bisnisbali.com) –Menjalankan bisnis maupun usaha agar tetap aman dan lancar di masa pandemi Covid-19, selain pintar membaca peluang dan mengikuti tren pasar juga wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Prokes 3M jangan sampai terabaikan karena menjadi kebiasan baru yang tetap dipatuhi oleh pengelola tempat-tempat usaha.
“Mau ada atau tidak PPKM, pelaku usaha jangan mengabaikan prokes. Sebab jangan sampai tidak patuh prokes, tempat usaha menjadi klaster baru yang akhirnya merugikan usaha yang sudah dipertahankan selama pandemi,” kata pelaku usaha makanan khas Bali di Denpasar, Gusti Budi Adnyana, Minggu (1/8).
Menurutnya, prokes 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan air mengalir saat ini menjadi keharusan. Untuk mendukung itu pelaku usaha wajib pula menyiapkan fasilitas pendukung penerapan prokes dan memastikan masih berfungsi. Jangan sampai karena tidak ada fasilitas tersebut, usaha kena razia petugas karena dianggap lalai dalam menjalankan penerapan prokes. “Risiko-risiko kecil ini yang harus diperhatikan pelaku usaha, jangan hanya mengejar bagaimana bisnis untung namun menyepelekan sesuatu yang kecil,” jelasnya.
Terutama PPKM level 3 saat ini, di mana bagi usaha yang diizinkan untuk beroperasi harus menerapkan prokes ketat. Ia pun mengakui sudah menerapkan prokes sejak pemerintah memberikan imbauan 3M tersebut. Pihaknya menyiapkan tempat mencuci tangan dan hand sanitizer di depan warungnya, serta selalu memakai masker. Termasuk melayani pembelian take away.
Terkait hal itu pemerhati ekonomi, Kusumayani, M.M. menyampaikan, tidak dipungkiri kepatuhan dalam penerpana prokes ikut mendukung kegiatan ekonomi. Salah satunya bagi pelaku UMKM. “Siapa yang tidak mau kegiatan ekonomi segera pulih. Untuk segera pulih tentu penerapan prokes yang harus dipatuhi sehingga bisa secara perlahan-lahan ekonomi kembali bangkit,” ujarnya.
Menurutnya patuh prokes bagi pelaku usaha bukanlah untuk menakuti masyarakat. Melainkan untuk mendukung optimalisasi pelaksanaan PPKM sehingga kasus di lapangan bisa sesegara dapat beranjak turun dan pembatasan yang ada dapat dilonggarkan.
Sebelumnya Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Bali menjelaskan penerapan PPKM dapat dianalogikan sebagai “jamu pahit” yang dalam jangka pendek terlihat kurang bersahabat bagi perkembangan ekonomi. Namun dalam jangka panjang merupakan salah satu obat mujarab bagi rebound perekonomian Bali. “PPKM dapat membawa dampak positif apabila efektif mencapai tujuannya, yakni terkendalinya angka Covid-19. Oleh sebab itu, kebijakan ini harus mendapat dukungan semua pihak seperti masyarakat dan pelaku usaha, agar tujuannya dapat tercapai,” katanya. *dik