Denpasar (bisnisbali.com) –Pengendalian laju inflasi dipandang perlu untuk diperhatikan. Sebab secara umum, penyebab inflasi ada tiga hal. Ekonom Ahli Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, S. Donny H. Heatubun pada saat capacity building Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Tabanan menyampaikan tiga hal penyebab inflasi yaitu pertama, dorongan biaya atau cost push antara lain disebabkan oleh depresiasi nilai tukar, kenaikan harga komoditi yang diatur pemerintah, shocks akibat bencana alam dan terganggunya distribusi.
Kemudian yang kedua tarikan permintaan atau demand pull (berasal dari kenaikan permintaan melebihi jumlah pasokan yang ada). Terakhir ketiga yaitu ekspektasi inflasi atau perilaku pembentukan harga di tingkat produsen dan pedagang terutama saat menjelang hari besar keagamaan dan penentuan upah minimum regional.
Dalam kegiatan dilakukan secara daring dan dihadiri oleh seluruh Kepala dan Jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi anggota TPID Kabupaten Tabanan tersebut, Donny juga menerangkan tugas pokok TPID mengacu pada program pengendalian inflasi 4K yaitu ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi dan komunikasi efektif.
Tidak hanya itu, kata dia, secara garis besar ada 16 kegiatan TPID. Kegiatan itu meliputi penetapan SK TPID. Pemantauan dan publikasi harga secara periodik di pasar. Analisis determinan inflasi daerah. Protokol pengendalian inflasi. Penyusunan program kerja TPID. Pelaksanaan kebijakan daerah. Pelaksanaan high level meeting (HLM) dan rakor. Pelaporan rutin, meliputi permasalahan yang dihadapi, rekomendasi kebijakan, implementasi kebijakan pengendalian inflasi.
Selanjutnya capacity builing, untuk mengakomodir adanya dinamika rotasi personil anggota TPID. Penyampaian rekomendasi. Komunikasi publik dan edukasi masyarakat. Partisipasi dalam evaluasi kinerja TPID tahunan. Pembentukan cadangan pangan daerah. Pembangunan sistem informasi harga dan pasokan. Termasuk pembangunan early warning system stabilitas harga dan pembangunan sistem logistik nasional. “Seluruh kegiatan tersebut nantinya akan dinilai sebagai penilaian TPID Awards oleh Pokja Daerah Tim Pengendali Inflasi Nasional (TPIP) dan External Reviewer,” jelasnya.
Ada pun penilaian TPID Awards tersebut akan mengukur kinerja TPID melalui dua aspek yaitu proses dan output untuk kabupaten/kota non-IHK (Indeks Harga Konsumen) berprestasi. TPID juga didorong untuk memiliki program unggulan atau inovasi program TPID yang mencerminkan tugas pokok 4K.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tabanan, Ir. I Wayan Kotio, M.P. mennyampaikan, perlunya program inovasi pengendalian inflasi daerah yang mensinergikan pembangunan sektor pangan dari hulu maupun hilir, dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Kabupaten Tabanan dan Provinsi Bali. Dalam hal terdapat defisit pasokan pangan, perlu dilakukan Kerjasama Antar Daerah (KAD) untuk mendukung ketersediaan dan kelancaran distribusi pangan di Kabupaten Tabanan maupun antarkabupaten/kota se-Bali dan di luar wilayah Bali. “Konsep pengendalian inflasi di Tabanan dimulai dari desa. Pengendalian harga di tingkat desa nantinya akan berdampak pada kestabilan harga di Tabanan,” paparnya. *dik