Wapres Apresiasi Penanganan Covid-19 di Tabanan

Sekda I Gede Susila bersama jajaran Forkopimda Tabanan dan OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin melalui zoom meeting, Kamis  (29/7).

225
RAKOR - Sekda Tabanan I Gede Susila mengikuti Rakor Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Presiden RI.

Tabanan (bisnisbali.com) – Sekda I Gede Susila bersama jajaran Forkopimda Tabanan dan OPD terkait mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin melalui zoom meeting, Kamis  (29/7).

Rakor yang memfokuskan pembahasan terkait upaya promotif, preventif dan pemulihan penanganan Covid-19 di Provinsi Bali tersebut turut diikuti oleh Mendagri, Menkes, Mensos, Menteri Koperasi dan UKM, jajaran Forkopimda dan Kepala BNPB Pusat, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, jajaran Forkopimda Bali serta Bupati/Wali Kota dan jajaran Forkopimda se-Bali.

Pada kesempatan itu, Wapres RI sangat mengapresiasi penanganan penanggulangan penyebaran kasus Covid-19 di Bali. Sejak PPKM Darurat sampai PPKM Level 4 saat ini, penurunan mobilitas kegiatan di perkantoran, pusat perbelanjaan dan tempat rekreasi di Bali termasuk Tabanan cukup baik. “Bahkan, termasuk yang terbaik di antara tujuh provinsi di Jawa dan Bali. Ini perlu diteruskan dan ditingkatkan,” ujarnya.

Wapres menyebut  Bali sebagai daerah tujuan wisata sehingga masyarakatnya banyak menggantungkan hidup di sektor tersebut, baik kelompok, perseorangan maupun pelaku usaha kecil menengah. Oleh karena itu agar memberikan kelonggaran terhadap jam operasional dalam PPKM Level 4. Ini bukan berkaitan dengan penjualan, tetapi untuk mengetahui lebih jauh persiapan pelaku usaha.

Penerapan PPKM Level 4 dimulai 26 Juli lalu memberikan sejumlah kelonggaran, namun harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai anjuran pemerintah. “Seperti pasar rakyat dapat dibuka dengan kapasitas 50 persen dan dibatasi sampai pukul 23.00 Wita. Kemudian warung makanan, pedagang kaki lima, UKM di ruang terbuka diizinkan buka hingga waktu yang ditetapkan itu,” tegas Ma’ruf Amin.

Meskipun begitu, lanjutnya, pelaku usaha dan pengunjung mesti taat dengan waktu. Setiap pengunjung waktunya maksimal 20 menit waktu berkunjung. Untuk itu, Wapres memerintahkan kepada Gubernur untuk mengatur sistem operasionalnya, mematangkan pelaksanaannya dan penerapan prokes secara ketat.

Terkait pelaksanaan 3 T (testing, tracing, treatment) di Bali, Wapres Ma’ruf Amin juga mengatakan sudah cukup bagus.  Jumlah testing penduduk di Bali di atas standar WHO, tetapi tingkat positifnya masih sangat jauh dari standar WHO. Untuk itu, jumlah tes harus lebih ditingkatkan kembali. “Perlu dilihat kembali dan disesuaikan dengan instruksi Mendagri. Apabila positivity rate di suatu daerah di atas 25 persen, jumlah tes ditingkatkan menjadi 15.000 tes per 1 juta penduduk,”  imbuh Wapres. *man