Gianyar (bisnisbali.com) – Kapolsek Ubud AKP I Made Tama didampingi PS Kanit Intel, Kasubsektor Catus Patha, anggota Pospol dan anggota Dishub Gianyar memasang spanduk ‘’Posko PPKM Level 4’’ di Pasar Ubud, Rabu (28/7).
Kapolsek Ubud bersama anggota selanjutnya memantau situasi pasar tradisional tersebut guna memberikan imbauan, pengawasan dan pendisiplinan terhadap pedagang dan masyarakat yang ada di dalam lokasi pasar. “Selain melaksanakan imbauan kepada para pedagang dan warga, kami juga tidak bosan-bosannya mengingatkan warga agar taat terhadap protokol kesehatan. Guna menekan penyebaran virus Corona, kami juga membagikan masker gratis,’’ tutur AKP Made Tama.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti pelaksanaan PPKM Level 4 sesuai Inmendagri Nomor 24 Tahun 2021 dan SE Gubernur Bali Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 di wilayah Bali dalam pencegahan penyebaran Covid -19.
Sementara itu, Polres Gianyar bersinergi dengan instansi terkait memberikan imbauan kepada masyarakat di Pasar Samplangan agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, petugas memberikan masker kepada pedagang dan petugas kebersihan.
Kegiatan ini melibatkan dua personel, yakni Aipda Gusti Ayu Umarina Dewi dan Bripka Ni Luh Wayan Satryani selaku anggota Satgas 4 Operasi Aman Nusa Agung II Tahun 2021. “Saya berharap kepada masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari agar selalu menerapkan protokol kesehatan guna bersama-sama memutus mata rantai Covid-19,” ungkap Ipda Maxen Tallo.
Salah satu petugas kebersihan mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Polres Gianyar di Pasar Samplangan dan berterima kasih atas pembagian masker gratis. *kup