BPKP Awasi Ketepatan Sasaran Bantuan Beras PPKM

Pemerintah terus menggulirkan berbagai bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya memberikan bantuan beras.

189
Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah

Denpasar (bisnisbali.com) – Pemerintah terus menggulirkan berbagai bantuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19, salah satunya memberikan bantuan beras. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sejak awal telah mendampingi dan mengawasi bantuan yang diberikan pemerintah agar tepat sasaran.

Seperti dikatakan Deputi Kepala BPKP Bidang Akuntan Negara, Sally Salamah melalui informasi tertulisnya, BPKP melalui 34 perwakilan BPKP di tiap provinsi di seluruh Indonesia langsung turun serempak dalam mengawal penyaluran bantuan beras yang dilaksanakan oleh Perum Bulog.

Bantuan beras yang digulirkan pemerintah merupakan respons cepat dalam masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tahun 2021. Di mana yang menjadi poin utama fokus pengawasan BPKP dalam penyaluran di antaranya, tepat sasaran, tepat waktu, tepat kuantitas dan kualitas serta tertib administrasi.

Menurut Sally, ketepatan sasaran bantuan bagi masyarakat menjadi titik krusial sehingga BPKP langsung terjun ke lapangan untuk memastikan bahwa bantuan beras ini diberikan kepada warga yang tentunya sesuai dengan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kementerian Sosial (Kemensos). “Ketepatan waktu, khususnya di saat pandemi seperti ini, penyaluran bantuan perlu dilakukan dengan segera untuk meringankan beban masyarakat,” katanya, Kamis (29/7).

Menurutnya, ketepatan kuantitas atau jumlah bertujuan untuk memastikan bahwa masing-masing KPM yang telah ditetapkan menerima sebanyak 10 kg beras. Sedangkan, ketepatan kualitas yakni tentunya para penerima bantuan menerima beras yang benar-benar layak untuk dikonsumsi masyarakat yang sesuai standar kelayakan pangan, misal  tidak berbau apeg, tidak berkutu.

“Lokasi penerima bantuan yang tersebar sampai seluruh pelosok negeri menjadi tantangan dan memerlukan upaya distribusi ekstra dan koordinasi antara institusi pusat dan daerah agar Bantuan Beras PPKM 2021 ini dapat disalurkan dengan segera sampai KPM tersebut,” ujar Sally.

Diketahui, menyusul perpanjangan PPKM hingga 2 Agustus 2021, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan dalam konferensi pers, Senin (26/7) bahwa pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial berupa beras sebanyak 10 kilogram dengan target sebanyak 28,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). *dik