Berbagi Sembako untuk Masyarakat Bawah

Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV sampai 2 Agustus mendatang sangat berimbas terhadap kehidupan masyarakat, terutama warga kurang mampu.

181
SEMBAKO - Bhabinkamtibmas Polsek Ubud membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu.

Gianyar (bisnisbali.com) – Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV sampai 2 Agustus mendatang sangat berimbas terhadap kehidupan masyarakat, terutama warga kurang mampu. Untuk itu, seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Ubud berbagi paket sembako kepada warga kurang mampu di wilayah Kecamatan Ubud.

Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, Selasa (27/7), menyampaikan Polri sangat peduli dengan kehidupan masyarakat bawah terutama yang kurang mampu memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karena itu pihaknya melaksanakan kegiatan baksos serentak membagikan sembako dengan sasaran masyarakat bawah di masa pendemi Covid-19 ini.

Polsek Ubud membagikan sembako berupa minyak goreng, gula, mie instan, sarden dan susu cair dari Kapolda Bali di wilayah Kecamatan Ubud melalui Bhabinkamtibmas di desa binaannya. “Kami prioritaskan bagi masyarakat yang betul-betul kurang mampu dan benar-benar merasakan kesusahan dalam situasi pandemi Covid-19. Semoga apa yang dilaksanakan ini bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.

Menurut Babinkamtibmas Desa Sayan Bripka A.A. Eka Saputra, pihaknya membagikan 20 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu. Penyerahan paket sembako dilakukan untuk meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid-19. Saat bersamaan diserahkan masker kepada masyarakat agar mereka menyadari betapa pentingnya menggunakan masker di masa pandemi ini. *kup