Kelola Sampah, Masyarakat Desa Dapat Nilai Ekonomis

Sampah jika dikelola dengan baik akan menguntungkan masyarakat desa karena mendapatkan nilai ekonomis. Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar Dewa Gede Agung Pastika mendorong pemerintah mengajak masyarakat desa mengelola sampah dari tingkat rumah tangga dan bank sampah.

185
RUMAH TANGGA - Ibu-ibu PKK Desa Adat Melayang mengelola dan mengumpulkan sampah dari tingkat rumah tangga.

Gianyar (bisnisbali.com) – Sampah jika dikelola dengan baik akan menguntungkan masyarakat desa karena mendapatkan nilai ekonomis. Oleh karena itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Gianyar Dewa Gede Agung Pastika mendorong pemerintah mengajak masyarakat desa mengelola sampah dari tingkat rumah tangga dan bank sampah.

Diungkapkannya, pengelolaan sampah yang baik akan membuat lingkungan  menjadi bersih dan asri. Selanjutnya dengan langkah memilah sampah, masyarakat akan merasakan keuntungan secara ekonomis.  ‘’Sampah yang sudah dipilah dapat dijual ke bank sampah. Keberadaan bank sampah  memiliki peran besar mengubah kebiasaan masyarakat desa dan menjadikannya sebagai bagian nasabah bank sampah,’’ paparnya,  Selasa (27/7).

Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar ini, setelah memilah sampah, masyarakat dapat menjual sampah plastik yang bernilai ekonomis ke bank sampah. Selanjutnya, uang dari penjualan sampah plastik ditabung di bank sampah.

Dewa Agung Pastika meyakinkan  dengan memilah sampah masyarakat sudah melaksanakan program Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam menerapkan konsep 3R, meliputi reduce (mengurangi), reuse (menggunakan kembali) dan recycle (mendaur ulang). “Lingkungan menjadi lebih bersih karena berkurangnya sampah yang dibakar atau dibuang ke alam,” ucapnya.

Ia mengharapkan semua masyarakat desa mulai menerapkan metode mempilah sampah antara sampah organik yang mudah diurai dan sampah anorganik sejenis sampah plastik dan lainnya. Melalui metode pemilahan sampah yang diarahkan DLH, sampah akan mudah dikelola mulai dari rumah tangga hingga di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). “Tokoh masyarakat dan kepala desa mesti membantu mengedukasi dan mengajak masyarakat mulai menangani sampah dari sumbernya atau rumah tangga,” jelasnya. *kup