Selaraskan Kebijakan Pembangunan Daerah dan Nasional

DPRD Gianyar menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (26/7).

232
SIDANG - Sidang Paripurna DPRD Gianyar dengan agenda Pengantar KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022.

Gianyar (bisnisbali.com) – DPRD Gianyar menggelar sidang paripurna dengan agenda Pengantar Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2022, Senin (26/7). Oleh karena dalam situasi PPKM, sidang dilakukan secara langsung dan virtual.

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta diikuti Wakil Bupati Gianyar, Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Fraksi di DPRD Gianyar, sedangkan anggota DPRD lainnya, Forkopimda dan Kepala OPD mengikuti secara virtual.

Wakil Bupati Gianyar A.A. Gde Mayun saat membacakan sambutan Bupati Gianyar I Made Mahayastra mengatakan, dalam penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2020 perlu penyelarasan antara kebijakan pembangunan daerah dan nasional. Dalam KUA dan PPAS 2022, pendapatan daerah direncanakan Rp 1,955 triliun. Ini terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 779,059 miliar atau sekitar 39,84 persen, pendapatan transfer direncanakan Rp 2,121 triliun atau 57,33 persen dan lain lain pendapatan daerah yang sah direncanakan Rp 55,316 miliar atau 2,83 persen.

Disampaikannya, perencanaan ini dibuat dengan mempertimbangkan potensi riil sumber pendapatan, realisasi pada tahun sebelumnya dan tingkat pertumbuhan ekonomi, termasuk pertimbangan masih adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada penerimaan PAD Kabupaten Gianyar yang mengandalkan pemasukan dari industri pariwisata.

PAD Tahun 2022 masih didominasi rencana penerimaan dari pajak daerah dengan tetap mengupayakan intensifikasi penerimaan di luar pajak daerah seperti retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah.

Selanjutnya belanja daerah dalam KUA dan PPAS 2022 direncanakan Rp 2,014 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp 1,559 triliun atau 77,41 persen, belanja modal Rp 226,993 miliar atau 11,27 persen, belanja tidak terduga Rp 1 miliar atau 0,05 persen dan belanja transfer Rp 227,086 atau 11,27 persen.

Sementara defisit anggaran dalam KUA dan PPAS 2022 sebesar Rp 58,931 miliar. Hal ini terjadi karena rencana belanja untuk membiayai sektor prioritas lebih besar dibandingkan dengan proyeksi rencana pendapatan. *kup