Cegah Depresi Ekonomi, PPKM Diharapkan Berjalan Sukses

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali menerapkan PPKM level 3 hingga 25 Juli 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 11 Tahun 2021.

227
IB Kade Perdana

Denpasar (bisnisbali.com) –Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Bali menerapkan PPKM level 3 hingga 25 Juli 2021, yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Wayan Koster Nomor 11 Tahun 2021. PPKM level 3 yang berlaku di seluruh wilayah kabupaten/kota di Bali ini diharapkan berjalan sukses sehinga bisa mencegah terjadinya depresi ekonomi.

Wakil Ketua Umum Kadin Bali Bidang Fiskal dan Moneter, IB Kade Perdana di Denpasar menyebutkan PPKM level 3 ini harus dilaksanakan dengan ketat dan disiplin tinggi serta harus berjalan dengan sukses. “Bila tidak ingin menjadi sia-sia hasilnya. Jangan sampai menjadi boomerang sebab taruhannya nyawa dan ekonomi akan tambah babak belur,” katanya.

Ia menilai PPKM level 3 dan 4 di Jawa-Bali merupakan batu loncatan dalam memperbaiki kinerja perekonomian nasional. Karena itu PPKM diharapkan membawa hasil dalam mengendalikan kasus Covid-19. Bila berhasil pelaksanaan PPKM ini maka menjadi awal yang baik sebagai obat penawar dan akan menjadi titik terang sebagai fundamental proses pemulihan ekonomi.

“Kunci PPKM sukses maka perlu kehadiran pemerintah dan dukungan serta partisipasi aktif semua pihak yang berkepentingan, utamanya masyarakat dengan menerapkan disiplin protocol kesehatan yang ketat dan tegas tanpa ampunan,” sarannya.

Mantan Dirut Bank Sinar Jreeeng ini pun mengatakan saat PPKM, pemerintah juga harus hadir untuk memberikan bantuan berupa stimulus biaya kompensasi untuk memenuhi kebutuhan hidup utamanya bagi mereka yang dipandang tidak mampu (miskin) atau para pekerja yang kehilangan mata pencaharian akibat pemutusan hubungan kerja (PHK).

Bila memungkinkan kiranya juga dapat diberikan bantuan modal kerja untuk biaya pemeliharaan kepada para pengusaha yang mempunyai industri yang vital untuk kepentingan hajat hidup orang banyak. Terutama kepada para pelaku UMKM yang paling awal terpuruk yang merupakan pelaku bisnis yang mendominasi di Bali.

Bali sebagai daerah industri pariwisata, kata dia, sudah pasti banyak pemilik hotel yang kelimpungan sehingga bila memungkinkan bisa dibantu untuk meringankan beban biaya perawatan (pemeliharaan) hotel yang sudah pasti tidak ringan. Jika tidak maka ke depan akan banyak hotel – hotel milik orang Bali dilego dan berpindah tangan pada pemodal luar dengan harga yang murah. Pemilik hotel saat ini mungkin semaput, terutama kepada pemilik hotel lokal Bali.

“Jadi dengan demikian sangat logis bila pemerintah hadir memberikan dukungan bantuan/stimulus dengan persyaratan tertentu yang lunak dengan menambah anggaran di masa pandemi Covid-19 ini hingga keadaan segera bisa normal kembali,” paparnya.

Kade Perdana pun menilai bila kondisi tidak banyak mengalami perubahan maka jangan berharap pertumbuhan ekonomi Bali sampai akhir tahun 2022 bisa kembali tumbuh positif.  “Menurut hemat kami cenderung masih terkontraksi negative. Syukur syukur resesi ekonomi tidak berubah wujud menjadi momok yang lebih menakutkan lagi menjadi depresi ekonomi,” ucapnya.

Kendati pun industri pariwisata Bali dibuka kembali belum menjamin ekonomi Bali bisa pulih kembali tumbuh positif dengan cepat diperkirakan masih terkontraksi bila tidak ada kebijakan extraordinary dan crash program pada sektor diluar industri pariwisata seperti pembangunan infrastruktur, pemberdayaan sektor pertanian, peternakan, perikanan sebagai upaya menciptakan kebijakan meningkatkan pendapatan kaum marhaen buruh tani dan nelayan (BTN). *dik