Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Semenjak diumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat oleh Presidedn Republik Indonesia, Polres Gianyar secara masif masih menggelar penyekatan di beberapa titik. Kasat Sabhara Polres Gianyar AKP I Nyoman Sugianyar Ardika Rabu (21/7) mengatakan Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar dan Satpol PP Kabupaten Gianyar masih melaksanakan penyekatan di Pos Sekat Masceti.
Kasat Sabhara Polres Gianyar mengatakan kegiatan yang di laksanakan dengan sasaran pengemudi roda dua maupun roda empat dengan tujuan Denpasar yang melewati Jalan Bay Pas Ida Bagus Mantra dalam rangka memberikan himbauan protokol kesehatan. Kegiatan ini melibatkan 23 personel gabungan.
Pelaksanaan penyekatan sebagai tidak lanjut di perpanjangnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Presiden Republik Indonesia untuk mengurangi mobilitas masyarakat guna mencegah penyebaran Covid-19. “Sebanyak 1.054 kendaraan telah kita periksa dan sebanyak 379 unit kendaraan telah kita putar balikan,” sambungnya.
Kasat Sabhara Polres Gianyar berpesan kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari “ini harus kita laksanakan guna bersama-sama memutus penyebaran mata rantai Covid-19,” tutupnya.*kup