Gianyar (Bisnis Bali.com)-
Rabu (21/7) Polsek Ubud melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat yang diperpanjang sampai 25 Juli 2021. Pawas Panit 2 Bimas Polsek Ubud Aiptu I Gusti Ngurah Parwata mengatakan penyekatan ini berlangsung di Pos Penyekatan Simpang Empat Jalan Raya Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar.
Dari hasil kegiatan Ops Yustisi tersebut telah memputarbalikan pengendara roda empat yang ingin melakukan perjalanan dari arah Denpasar ke Kintamani. Pengendara melakukan perjalanan melebihi kapasitas muatan orang sehingga personil yang melaksanakan Operasi Yustisi penyekatan melakukan upaya memputarbalikan kendaraan tersebut guna menghindari terjadinya penyebaran Covid-19.
Adapun kendaraan yang diputarbalikan sebanyak 17 unit dengan rincian kendaraan dari arah Denpasar menuju Kintamani 3 unit, Kendaraan dari arah Tabanan menuju Gianyar 4 Unit, Orang yang di balikan ke Daerah asal 7 orang dari Badung dan 3 orang dari Daerah Tabanan, dari semua pengemudi dan pengendara yang diputarbilakan dengan tujuan yang tidak jelas.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi di Pos Penyekatan simpang empat Kengetan, Desa Singakerta adalah sebagai upaya penyekatan terhadap mobilitas masyarakat. Ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri Nomor 15 thn 2021 dan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 thn 2021 tentang pelaksanaan PPKM DARURAT yg dimulai dari tgl 3 Juli 2021 s/d 20 juli 2021, serta Surat Edaran Bupati Gianyar Nomor 360/1.144/BPBD/2021. Yang diperpanjang sampai tanggal 25 Juli 2021 untuk mencegah terjadinya kerumunan, guna menekan penyebaran Covid 19.
Pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi di pos Penyekatan simpang empat jalan raya Kengetan, Desa Singakerta, Kecamatan Ubud rutin dilaksanakan setiap hari utamanya pada jam-jam rawan yang diprediksi tingginya mobilitas pelaku perjalanan. ” Ini baik perjalanan dengan menggunakan Kendaraan pribadi maupun sepeda motor yang melintas di jalur pos penyekatan,” ucap Aiptu I Gusti Ngurah Parwata. *Kup