Made Wardana, Optimalkan Dana Desa

PANDEMI Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pendapatan dan kesulitan ekonomi.

261
Made Wardana

PANDEMI Covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun menyebabkan banyak masyarakat kehilangan pendapatan dan kesulitan ekonomi. Anggota Komisi I DPRD Gianyar I Made Wardana minta Pemerintah Kabupaten Gianyar mengoptimalkan penanganan pandemi menggunakan dana desa mengikuti aturan pemerintah.

‘’Termasuk saat pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ini, kami mendorong Pemkab Gianyar mengoptimalkan penggunaan dana desa dalam penanganan pandemi. Hanya, pemanfaatan dana desa dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) mesti melalui prosedur yang benar,” ucapnya.

Pria yang akrab disapa Dekwar ini menjelaskan, sesuai aturan pemerintah bahwa penerima BLT adalah keluarga miskin dan warga yang terdampak pandemi Covid-19. Penerima BLT dana desa selama ini tidak menerima bantuan program BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan dari pemerintah provinsi dan bantuan dari Pemkab Gianyar.

Mekanisme penerima BLT dana desa, lanjut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Gianyar ini, tahap pertama dilakukan pendataan oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Setelah data terkumpul, selanjutnya pendataan fokus pada lingkup RT, RW dan desa. Hasil pendataan sasaran keluarga miskin kemudian dibahas dalam musyawarah desa (musdes). Dalam musdes ini dibahas agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.

Mekanisme pendataan BLT dana desa berikutnya adalah penandatanganan dokumen hasil pendataan oleh kepala desa. Hasil verifikasi dokumen tersebut selanjutnya dilaporkan kepada tingkat yang lebih tinggi yakni bupati atau wali kota melalui camat.

Terakhir, program BLT dana desa segera dilaksanakan dalam waktu selambat-lambatnya lima hari kerja per tanggal diterima di kecamatan. “Pemanfaatan dana desa merupakan kebijakan pemerintah pusat, selanjutnya diserahkan kepala daerah untuk diatur lebih lanjut melalui peraturan gubernur atau peraturan bupati,” tambahnya. *kup