Gubernur Serahkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Bali

Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk di Bali yang terdampak Pandemi Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat.

232
BANSOS – Gubernur Bali saat menyerahkan bantuan social secara simbolis kepada masyarakat Bali di Jayasabha, Denpasar dengan protokol kesehatan yang ketat Rabu (21/7).

Denpasar (bisnisbali.com) – Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan Pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial kepada masyarakat, termasuk di Bali yang terdampak Pandemi Covid-19 dalam penerapan PPKM Darurat. Total Bantuan Sosial untuk masyarakat yang sudah direalisasikan sejak Januari hingga Juli 2021 dari Kementerian Sosial sebesar Rp449 miliar. Selain itu juga ada Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI sebesar Rp160 miliyar lebih, serta Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI sebesar Rp287 miliar.

Bantuan sosial yang berasal dari Kementerian Sosial RI yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Bantuan Sosial Pangan (BSP) yang diberikan kepada 144.303 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besar bantuan Rp200 ribu per bulan selama setahun, dan sudah cair pada Januari hingga Juli 2021 sebesar lebih dari Rp163 miliar melalui Bank BNI, BRI, dan BTN. Warga yang mendapat bantuan, harus membeli kebutuhan pangan di E-Warung yang ditentukan oleh Himpunan Bank Negara (Himbara). Bantuan ini akan ditambah lagi sebesar Rp200 ribu selama dua bulan, yakni Juli dan Agustus.

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada 92.832 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dengan besar bantuan Rp1.500.000 – Rp. 3.000.000 dalam satu tahun, sudah cair sampai tahap ke-3 sebesar lebih dari Rp162 miliar. Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan kepada lebih dari 103 ribu KPM, dengan besar bantuan Rp300 ribu per bulan selama setahun 2021. Sudah cair pada Januari – April 2021 lebih dari sebesar Rp124 miliar. Pada Mei dan Juni 2021 akan diberikan kepada sebanyak 96 ribu KPM sebesar Rp600 ribu akan cair sekaligus pada Juli 2021.

Selain itu masih ada Bantuan Sosial berupa beras yang disalurkan oleh Bulog, diberikan kepada lebih dari 217.000 KPM masing-masing 10 Kg. Bantuan paket beras diberikan kepada 3.000 warga di luar penerima bantuan PKH, BST, dan BPNT (BSP), masing-masing 5 Kg.

Sementara itu, Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) dari Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal RI diberikan kepada 59.444  Keluarga  Penerima  Manfaat  (KPM),  dengan besar  bantuan Rp300 ribu dalam satu tahun, sudah cair sejak Januari hingga Juli 2021. Total anggaran dalam satu tahun 2021, sebanyak Rp160 miliar lebih. Persentase realisasi Dana Desa untuk BLTDD di Provinsi Bali adalah tertinggi di Indonesia.

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) dari Kementerian Koperasi RI, dengan jumlah unit usaha penerima sebanyak 239.469 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Besar bantuan Rp1.200.000 dalam satu tahun 2021, dengan total anggaran sebanyak Rp287 miliar lebih, hingga Juli sudah cair sebanyak 76,57% dari total UMKM penerima.

Gubernur Bali, Wayan Koster secara simbolis menyerahkan seluruh bansos berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Bantuan Sosial Pangan (BSP), Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Jayasabha dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Mudah-mudahan dengan bantuan yang diberikan ini, dapat menolong kebutuhan sehari-hari Bapak/Ibu sekalian di rumah, dan bantuan ini akan berlangsung setiap bulan.  Kepada Bank BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia hingga Perum Bulog Kanwil Bali yang telah memfasilitasi program pemerintah ini dengan baik, Saya meminta agar semua berjalan dengan lancar sesuai harapan Kita semua, dan sesuai dengan arahan Bapak Presiden yang selalu menekankan agar program ini cepat direalisasikan,” ujar Koster.

Ia juga berharap masyarakat menerima dan memaklumi kebijakan pemerintah melaksanakan PPKM Darurat yang memberatkan masyarakat. Ini pilihan kebijakan yang harus dilakukan, tidak ada pilihan lain guna mencegah penularan covid varian baru yang penularannya sangat cepat, demi kesehatan masyarakat dan keselamatan negara.

Seluruh masyarakat diajak agar tertib mengikuti protokol kesehatan dan selalu berdoa supaya pandemi Covid-19 ini bisa kita lewati dengan baik secara bersama-sama. Mengingat Pemerintah akan memberlakukan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 Covid 2019 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali pada 21-25 Juli 2021. *rah