SEBAGAI wujud diskresi atau tindakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi masyarakat, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta me-launching secara simbolis penyerahan BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung tahap 2 untuk Kecamatan Kuta Utara, Kuta dan Kuta Selatan (Kutsel) yang dilaksanakan di Wantilan Pura Dalem Dalung, Wantilan Pura Desa Kelan dan Wantilan Desa Adat Pecatu, Rabu (21/7). Turut mendampingi Bupati, Wakil Ketua 1 DPRD Badung Wayan Suyasa, sejumlah anggota DPRD Badung, Inspektur Kabupaten Badung Ni Luh Suryaniti, Kadis Sosial Ketut Sudarsana, Kepala BPD Mangupura, perwakilan PT BNI, perwakilan PT Pos, Camat Kuta Utara, Perbekel Dalung dan Bendesa Adat Dalung.
“Inilah wujud perhatian kami kepada masyarakat dan kami tidak akan mungkin tidak memperhatikan masyarakat dengan baik. Mari bergerak bersama-sama agar pandemi Covid-19 ini tidak menyebar dan bisa segera hilang dari muka bumi khususnya dari Kabupaten Badung. Dan astungkara masyarakat Badung betul-betul luar biasa. Dua jempol kami berikan kepada masyarakat yang patuh dalam menerapkan prokes,” ujar Bupati Giri Prasta.
Pada kesempatan itu, Bupati Giri Prasta menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan pendataan dengan baik, di 46 desa dan 16 kelurahan yang ada di Badung. Semua perbekel dan lurah sudah melakukan validasi data yang disinergikan dengan data dari Disdukcapil Badung. Sehingga ada 98.830 KK Badung yang masuk dalam kategori penerima bantuan langsung tunai yang bersumber dari APBD Kabupaten Badung di luar Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLTDD) yang digelontorkan oleh pemerintah pusat.
“Sederhananya begini, misal banjar A berapa mendapatkan bantuan dari Kemensos baik itu PKH, BPNT, BST jelas. Ada pula bantuan BLTDD yang disalurkan Kemendes. Nah, di luar semua bantuan dari Kemensos dan Kemendes, semua warga Badung itu dapat BLT murni dari APBD Kabupaten Badung tidak terkecuali semua KK dapat. Urusan untuk nantinya ada yang mengembalikan karena sudah merasa mampu diberikan kepada yang lebih membutuhkan itu luar biasa sekali,” ungkap Giri Prasta.
Dikatakan bupati, pemberian BLT ini merupakan wujud keseriusan dan komitmen pemerintah kepada masyarakatnya. “Paling tidak BLT ini bisa meningkatkan imun masyarakat ketika membutuhkan dana walaupun sedikit. Negara harus ada untuk masyarakatnya dan bupati harus hadir di tengah-tengah masyarakatnya sesuai dengan sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.
Penyaluran BST oleh Kemensos kepada 14.132 KK Badung dengan nominal 600 ribu per KK untuk 2 bulan, pencariannya dilakukan lewat PT Pos. Apabila ada warga yang tercecer dalam proses pendataan, Bupati Giri Prasta mempersilakan warga Badung melapor melalui posko pengaduan 24 jam Dinas Sosial di nomor 081238000544 dan 085106924888. Di sinilah diperlukan sinergi masyarakat dan pemerintah untuk sama-sama berproses.
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengungkapkan, fokus Kabupaten Badung dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, yakni pemenuhan ketersediaan bed occupancy ratio (BOR) dengan segala fasilitas pendukungnya sehingga pada saat ada pasien, semua peralatan medisnya sudah lengkap. Di samping itu pihaknya juga terus menjalin koordinasi dengan semua pihak terkait untuk menyediakan kebutuhan oksigen bagi Kabupaten Badung.
Sementara itu, salah satu warga yang menerima BLT PPKM Darurat Kabupaten Badung, Hasan mengatakan mengucapkan terima kasih kepada Bupati Badung atas perhatiannya kepada masyarakat di masa PPKM Darurat. *ad